Hard News

4 Fakta Seputar Kecelakaan KA Brantas dengan Truk di Semarang

Sosial dan Politik

20 Juli 2023 14:16 WIB

Ilustrasi (Foto: Pixabay/Janbaars60)

SEMARANG, solotrust.com – Peristiwa kecelakaan tragis melibatkan Kereta Api (KA) Brantas relasi Pasar Senen-Blitar dengan truk tronton di JPL 6 Km 1+523 petak jalan Jerakah-Semarang Poncol, Selasa (18/07/2023) malam sekira pukul 19.32 WIB.

Saat itu KA Brantas membawa empat kereta kelas eksekutif, enam kereta kelas ekonomi, dan satu kereta pembangkit.



Dalam sejumlah rekaman video beredar di media sosial, terlihat truk tronton mengalami mati mesin saat berada di perlintasan kereta api. Tak berselang lama, KA Brantas melintas dan langsung menghantam truk nahas itu.

Akibat diseruduk KA dengan kecepatan tinggi, bagian depan truk terlihat terseret hingga masuk ke dalam jembatan. Beberapa detik kemudian terlihat api berkobar di lokasi kejadian.

Berikut lima fakta kecelakaan KA Brantas dengan truk tronton di petak jalan Jerakah-Semarang Poncol, Selasa (18/07/2023) malam.

1. Truk mogok sebelum tertabrak

Truk tronton mendadak mengalami mati mesin (mogok) ketika berada di perlintasan kereta api. Saat itu palang pintu perlintasan kereta belum tertutup. Sopir dan kernet lalu turun dari truk dan meminta tolong kepada petugas palang pintu perlintasan kereta kereta di lokasi.

2. Tak ada korban jiwa

Pihak kepolisian menyatakan tak ada korban jiwa dalam insiden kecelakaan itu, namun satu penumpang KA dikabarkan mengalami luka ringan akibat melompat dari atas kereta.

3. Jalur kereta api sempat terganggu

Jalur kereta api sempat terganggu akibat kecelakaan tersebut. Alhasil, sejumlah KA mengalami keterlambatan perjalanan. Salah satu jalur KA baru berhasil dilakukan normalisasi pada Selasa pukul 22.18 WIB.

4. 10 perjalanan kereta terganggu

Akibat kecelakaan, sebanyak sepuluh kereta api mengalami keterlambatan perjalanan, yakni KA 178 Kamandaka (126 menit), KA 199F Kaligung (140 menit), KA 111 Brantas (86 menit), KA 129 Gumarang (115 menit), KA 220 Kertajaya (87 menit), KA 20F Argo Merbabu (107 menit), KA 160 Joglosemarkerto (74 menit), KA 58 Brawijaya (66 menit), KA 125 Harina (2 menit), dan KA 200F Kaligung (2 menit).

PT Kereta Api Indonesia dalam siaran persnya menyatakan, seluruh jajaran KAI terus berupaya semaksimal mungkin untuk dapat menormalkan kembali seluruh jadwal perjalanan kereta api.

Selain itu, pihak perseroan juga melakukan evakuasi menggunakan bus dan minibus selama terjadinya gangguan kepada seluruh pelanggan yang perjalanan kereta apinya terganggu.

Sebagai bentuk kompensasi kepada pelanggan terdampak, KAI juga memberikan service recovery berupa minuman dan makanan ringan. (Rani)

.*) Berbagai Sumber

(and_)

Berita Terkait

Sugar Rush Memengaruhi Perilaku, Mitos atau Fakta?

Penting! Mitos vs Fakta tentang Kecantikan yang Harus Kamu Tahu

Makan Kacang Penyebab Jerawat, Mitos atau Fakta?

Fakta-fakta Unik Tahun Kabisat 2024

Sederet Fakta Karakter Positif dan Negatif Zodiak Scorpio

8 Fakta Tentang Zodiak Gemini, Jadi Public Enemy?

Jasa Raharja Dampingi Wapres Tinjau Penanganan Korban Kecelakaan KM Tunu Pratama Jaya

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Serahkan IRSMS Award kepada Polda dan Polres yang Sigap Laporkan Kecelakaan

Sinergi Jasa Raharja dan Jampidum dalam Perlindungan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Jasa Raharja Pastikan Jaminan dan Santunan Korban Kecelakaan KA vs Sepeda Motor di Magetan

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero, Bengkulu

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Padang Panjang

Jenazah Pelda Eka Budi, Korban Laka Maut di Sragen Ditemukan 2 Km dari Lokasi Kejadian

Jasad Pelda Eka Budi, Korban Kecelakaan KA Brantas Ditemukan

Makan Korban 2 Polisi Meninggal, Perlintasan KA Tanpa Palang Ditutup Permanen

Tak Kuat Menanjak, Truk Tronton Hantam Rumah Warga di Solo

KAI Hadirkan Sentuhan Tematik dan Diskon 30% di Libur Sekolah, Ada Balon Raksasa hingga Photobooth di Stasiun

Daftar 10 Kereta Api Favorit Masyarakat saat Libur Panjang Minggu Ini

Jasa Raharja Pastikan Jaminan dan Santunan Korban Kecelakaan KA vs Sepeda Motor di Magetan

Isi Kuliah Pakar di UNS, Direktur KAI Bahas Sejarah dan Masa Depan Kereta Api Indonesia

Long Weekend Paskah, KAI Hadirkan KA Tambahan Yogyakarta-Gambir

Kecelakaan Akibat Truk Terobos Rel, KAI: Itu Melanggar Hukum!

Cegah Bahaya Judi Online, Kemenkum Jateng Beri Edukasi Pelajar SMK Nusaputera

Warga Semarang Sambut Baik Kebijakan Dana Operasional Rp25 Juta/RT per Tahun

Perkuat Penilaian Peacemaker Justice Award, Kemenkum Jateng Anjangsana ke Pengadilan Tinggi Semarang

Wali kota Semarang Minta Maaf dan Beri Perhatian Khusus Keluarga Korban Kecelakaan Feeder Trans Semarang

Wali Kota Semarang Terima Permohonan Maaf 5 Mahasiswa Terlibat Kerusuhan May Day

Wali Kota Semarang Lantik Budi Prakosa Jadi Pj Sekretaris Daerah

Berita Lainnya