Hard News

Ratusan Ribu Warga DKI Dikabarkan Terkena Infeksi Saluran Pernapasan

Nasional

15 Agustus 2023 18:01 WIB

Ilustrasi (Foto: Unsplash/Sincerely Media)

JAKARTA, solotrust.com - Kualitas udara Jakarta kini cukup mengkhawatirkan. Setiap bulannya, tercatat rata-rata ratusan ribu penduduk setempat terjangkit penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ngabila Salama mengungkap, sebanyak 100 ribu dari 11 juta penduduk Jakarta terkena ISPA setiap bulannya, dampak perubahan cuaca dan polusi udara.



"Warga yang terkena batuk, pilek, bahkan pneumonia setiap bulan rata-rata 100 ribu kasus dari 11 juta penduduk," ungkapnya, Jumat (11/08/2023), dikutip dari sebuah sumber.

Imbauan diberikan kepada penduduk Jakarta terkait peningkatan polusi udara yang banyak dikeluhkan penduduk guna mengurangi aktivitas berlebihan di luar rumah.

Tercatat, 638.291 kasus ISPA sepanjang periode Januari hingga Juli 2023. Rinciannya, Januari sebanyak 102.609, Februari 104.638, Maret 119.734, April 109.705, Mei 99.130, dan Juni 102.475 kasus.

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Sigit Reliantoro, menyebut berdasarkan kajian berbagai pihak, sektor transportasi adalah penyumbang emisi terbanyak.

“Sektor transportasi menjadi penyumbang sumber emisi terbanyak di Indonesia. Sebanyak 44 persen emisi dihasilkan dari mobilitas kendaraan bermotor,” jelasnya.

Pemerintah tengah mencari jalan keluar penyelesaian masalah polusi udara buruk, salah satunya dengan menggencarkan penggunaan kendaraan listrik. Kendati demikian, hal itu juga menuai kritik lantaran penggunaan kendaraan listrik dianggap tidak tepat untuk mengatasi permasalahan udara. Di lain sisi, masyarakat juga tak mungkin dalam waktu singkat secara cepat mau berpindah ke kendaraan listrik.

Menurut Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), pemerintah juga perlu memerhatikan kawasan industri yang menjadi penyumbang 31 persen polusi udara, berdasarkan data inventarisasi KLHK.

Tercatat hingga saat ini masih banyak kawasan industri berupa pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dan pabrik lainnya membuang limbah berujung pada pencemaran udara. (Anggi)

*) Berbagai Sumber

(and_)