SEMARANG, solotrust.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan menyelenggarakan serangkaian acara untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus online scam. Kegiatan ini diselenggarakan di Semarang, Jawa Tengah (14-15/09/2023).
Sejak 2020 hingga saat ini, Kementerian Luar Negeri telah menangani 2842 kasus online scam di Indonesia. Jawa Tengah (Jateng) menjadi salah satu daerah dengan jumlah korban terbanyak.
Upaya penyuluhan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan instansi pemerintah terkait dalam menanggulangi kasus online scam semakin meresahkan masyarakat.
Melansir laman resmi Kementerian Luar Negeri RI, kemlu.go.id, rangkaian kegiatan dimulai dengan Rapat Koordinasi pada 14 September 2023, dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ema Rachmawati.
Kegiatan ini menghadirkan para pembicara, di antaranya Sekretaris Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu Didik Eko Pujianto, Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Amerika dan Eropa Kemenko Polhukam Vitto R Tahar, Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI Brigjen Pol Suyanto, dan perwakilan Bareskrim Polri serta Polda Jawa Tengah.
Diskusi publik dengan tema "WNI di Pusaran Bisnis Online Scam: Bahaya Tipuan Lowongan Kerja dan Upaya Pencegahan TPPO Bermodus Online Scam" diselenggarakan pada 15 September 2023.
Acara ini dihadiri mahasiswa, komunitas, dan LSM. Dalam sesi diskusi publik, dua korban TPPO online scam, dengan nama samaran Rudi dan Mawar, berbagi pengalaman mereka sebagai korban dalam kasus ini. Keduanya memberikan nasihat berharga kepada generasi muda untuk berhati-hati dalam mencari lowongan kerja di luar negeri yang belum terverifikasi.
Rudi menekankan pentingnya memastikan bahwa lowongan kerja kredibel pasti akan mengurus visa kerja terlebih dahulu di dalam negeri. Dia juga menyarankan generasi muda untuk melakukan penelitian menyeluruh terhadap perusahaan yang menawarkan pekerjaan, serta memverifikasi keabsahan lowongan tersebut kepada pihak berwenang.
Hasil dari kegiatan diseminasi ini berupa dokumen berisi langkah-langkah penanganan korban, penegakan hukum, dan pencegahan kasus online scam di Jawa Tengah. Kesepakatan ini ditandatangani para pejabat dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota Jawa Tengah, menunjukkan komitmen bersama dalam mengatasi permasalahan ini.
Ke depannya, kegiatan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat Jawa Tengah tentang risiko TPPO bermodus online scam dan membantu melindungi mereka dari bahaya tipuan lowongan kerja di luar negeri yang tidak sah.
(and_)