Hard News

Bawaslu Kota Semarang Pertahankan Gelar Terbaik 1 pada JDIH Award 2023

Jateng & DIY

25 Desember 2023 21:05 WIB

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang sukses mempertahankan gelar Terbaik 1 Pengelolaan JDIH Bawaslu 2023 Kategori Umum tingkat Kabupaten/Kota se-Indonesia. (Foto: Dok. Istimewa)

SEMARANG, solotrust.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang sukses mempertahankan gelar Terbaik 1 Pengelolaan JDIH Bawaslu 2023 Kategori Umum tingkat Kabupaten/Kota se-Indonesia.
 
Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional Dokumentasi Hukum dan Apresiasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Award 2023 diselenggarakan Bawaslu Republik Indonesia pada 20 hingga 22 Desember 2023 di Hotel Santika Premiere ICE BSD City Kabupaten Tangerang. 
 
Selain itu, Bawaslu Kota Semarang juga meraih Penghargaan Pengelolaan Data Terbaik Bawaslu Kabupaten/Kota 2023 Kategori Khusus.
 
Acara dihadiri anggota Bawaslu Republik Indonesia Totok Hariyono, Sekretaris Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM I Gusti Putu Milawati, Deputi Bidang Administrasi Bawaslu Ferdinand Eskol Tiar Sirait, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Agung BGB Indraatmaja, kordiv dan kabag membidangi hukum Bawaslu Provinsi se-Indonesia serta Bawaslu Kabupaten/Kota terundang. 
 
Totok Hariyono dalam sambutannya mengatakan JDIH dan divisi hukum harus menjadi lentera bagi divisi lain.
 
"JDIH dan Divisi Hukum harus menjadi lentera karena negara kita ini adalah negara hukum. Kordiv hukum harus menjadi lentera untuk semua divisi," ungkapnya.
 
JDIH menjadi sangat penting bagi lembaga karena sebagai saluran informatif dan edukatif kepada masyarakat. 
 
"JDIH menjadi amat sangat penting karena menjadi literasi hukum dan laboraturium hukum pemilihan umum (Pemilu). Pentingnya JDIH menjadi saluran yang informatif dan edukatif bagi semua elemen masyarakat tentang tahapan pemilu, peraturan pemilu, perkara pelanggaran pemilu," jelas Totok Hariyono.
 
Sementara, I Gusti Putu Milawati dalam sambutannya mewakili BPHN mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bawaslu yang selalu konsisten mengembangkan JDIH di lingkungan Bawaslu. 
 
"Ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bawaslu yang secara konsisten berupaya mengembangkan JDIH di lingkungan Bawaslu, sehingga dapat berdaya guna bagi masyarakat. Khususnya masyarakat pemilih dan pihak pihak yang berkaitan dengan pengawasan penyelenggaraan pemilu," kata dia. 
 
Sekretaris BPHN menambahkan, Bawaslu yang menjadi leading sector kebijakan tentang pengawasan pemilu tentunya harus mampu menjawab tantangan ini. Tidak hanya di pusat, melainkan juga di daerah.
 
Mila juga mendorong JDIH Bawaslu agar dikelola dengan baik dan selalu update karena akan berpengaruh bagi penataan dokumentasi dan informasi hukum nasional. 
 
"Saat ini manfaatkanlah JDIH seoptimal mungkin, lengkapi datanya, kembangkan koleksi dokumennya, update terus teknologinya. Majunya JDIH Bawaslu akan membawa pengaruh besar bagi penaatan dokumentasi dan informasi hukum secara nasional pada JDIHN," ujarnya. 
 
Ketua Bawaslu Kota Semarang mengungkapkan, penghargaan diperoleh Bawaslu Kota Semarang di ajang JDIH Bawaslu Award tahun ini berkat kerja keras jajaran. 
 
"Kita bersyukur Bawaslu Kota Semarang bisa menjadi yang terbaik satu dalam dua tahun berturut-turut di ajang JDIH Bawaslu Award. Hasil ini berkat kerja keras antardivisi yang selalu didukung oleh jajaran sekretariat hingga Panwaslu Kecamatan," ungkapnya. 
 
Arief menambahkan, pengelolaan JDIH Bawaslu Kota Semarang berdasarkan pada Permenkumham tentang Standar Pengelolaan JDIH, Perbawaslu tentang JDIH, SE Bawaslu tentang Teknis Pengelolaan JDIH, serta indikator-indikator telah ditetapkan oleh Pusat JDIH Bawaslu.

(and_)