Hard News

Bawaslu Kota Semarang Kunjungi JDIH

Jateng & DIY

6 Desember 2024 11:05 WIB

Tim Pengelola Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang melakukan kunjungan kerja ke JDIH Kota Semarang, Kamis (05/12/2024). (Foto: Dok. Istimewa)

SEMARANG, solotrust.com - Tim Pengelola Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang melakukan kunjungan kerja ke JDIH Kota Semarang, Kamis (05/12/2024). Hadir anggota Bawaslu Kota Semarang Maria Goreti Jutari Risma Hanjayani, Kasubbag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Arief Rizal, dan operator JDIH Senfamillio Reza Fahlevi.

Tim JDIH Bawaslu Kota Semarang diterima langsung Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Semarang Moh Issamudin beserta perwakilan dari Tim JDIH Kota Semarang Arlieza Dwi Intan dan Januar Tri Wicaksono di Ruang Bagian Hukum Lantai 2 Gedung Moch Ichsan Sekretariat Daerah Kota Semarang.



Dalam sambutannya, Moh Issamudin mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Kota Semarang karena sudah mengunjungi JDIH Kota Semarang.

“Kami dari Bagian Hukum Setda Kota Semarang mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Kota Semarang yang sudah bersedia mengunjungi kantor kami dalam rangka sharing informasi mengenai pengelolaan JDIH,” ucapnya.

Moh Issamudin menambahkan, pada 2024 JDIH Kota Semarang mendapatkan penghargaan terbaik II Pengelolaan JDIH di tingkat Provinsi Jawa Tengah yang diberikan Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana.

Sementara itu, anggota Bawaslu Kota Semarang, Maria Goreti Jutari Risma Hanjayani, mengatakan kunjungan kali ini dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan pada JDIH Bawaslu Kota Semarang.

“Kami berterima kasih kepada Bagian Hukum Setda Kota Semarang yang telah menerima kami dengan sangat baik. Kami dari Tim JDIH Bawaslu Kota Semarang merasa terhormat, yakni dapat berkesempatan langsung menimba ilmu dari JDIH Kota Semarang yang pada tahun ini mendapatkan penghargaan di tingkat provinsi. Hal ini dapat menjadi referensi bagi kami dalam meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH di Bawaslu Kota Semarang.” tuturnya.

Maria Goreti Jutari Risma Hanjayani menambahkan, masyarakat dapat mengakses produk hukum dikeluarkan Bawaslu dengan mengunjungi laman jdih.bawaslu.go.id. sebagai wujud keterbukaan informasi hukum kepada publik. Pada laman tersebut, masyarakat juga dapat mengakses produk hukum dikeluarkan Bawaslu se-Indonesia, seperti putusan pelanggaran administrasi, putusan penyelesaian sengketa proses, surat edaran, surat keputusan, monografi, nota kesepahaman, hingga perjanjian kerja.

(and_)

Berita Terkait

Berita Lainnya