Hard News

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Bus PO Shantika di Tol Pemalang

Nasional

22 Januari 2024 11:31 WIB

Jasa Raharja menjamin seluruh korban Bus PO Shantika yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Pemalang KM 320, tepatnya Desa Ampelgading, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah pada Minggu (21/01/2024). (Foto: Jasa Raharja)

JAKARTA, solotrust.com – Jasa Raharja menjamin seluruh korban Bus PO Shantika yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Pemalang KM 320, tepatnya Desa Ampelgading, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah pada Minggu (21/01/2024).

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum.



“Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta diserahkan kepada ahli waris sah. Sementara untuk korban luka, kami telah menerbitkan jaminan biaya rawatan (guarantee letter) sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat,” ungkapnya di Jakarta.

Santunan sebagai perlindungan dasar merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat. Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjalankan amanat tersebut, berkomitmen untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat.

Dewi Aryani Suzana mengatakan, sesaat setelah mendapat informasi kejadian, Jasa Raharja langsung merespons cepat dan berkoordinasi dengan kepolisian serta instansi terkait untuk melakukan pendataan korban guna percepatan penyerahan santunan.

Jasa Raharja terus mengimbau kepada para pengguna jalan raya untuk senantiasa waspada dan menaati aturan lalu lintas.

“Kami menyampaikan turut prihatin serta duka cita mendalam atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan dan korban yang tengah mendapat perawatan segera disembuhkan,” ucapnya.

Kecelakaan terjadi sekira pukul 12.30 WIB, bermula saat Bus PO Shantika bernomor polisi K-1736-CB membawa 20 penumpang dan tiga awak angkutan, melaju dari arah Barat ke Timur. Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi bus diduga tidak fokus saat mengemudi, sehingga kendaraan oleng ke kiri dan membentur guardrail kemudian terperosok ke bawah underpass. Akibat musibah itu, dua orang meninggal dunia dan 16 orang luka-luka. Seluruh korban telah dievakuasi ke RSU Siaga Medika dan RSI Comal Baru.

(and_)

Berita Terkait

Jasa Raharja Hadir dalam Monev Gakkum Korlantas Polri di Polda Sulsel, Perkuat Sinergi Keselamatan Lalu Lintas

Jasa Raharja Gelar IFG Legal Forum, Perkuat Integritas dan Peran In-House Counsel dalam Opini Hukum

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Serahkan IRSMS Award kepada Polda dan Polres yang Sigap Laporkan Kecelakaan

Jasa Raharja Siap Sukseskan Program Indonesia Menuju Zero Over Dimension and Over Load

Pelayanan Samsat Tanpa Antre, Tim Pembina Samsat Nasional Hadirkan SIGNAL KIOSK Modern

Sinergi Jasa Raharja dan Jampidum dalam Perlindungan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Sinergi Jasa Raharja dan Jampidum dalam Perlindungan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Jasa Raharja Pastikan Jaminan dan Santunan Korban Kecelakaan KA vs Sepeda Motor di Magetan

Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Hidup Anak Korban Ledakan Amunisi di Garut

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero, Bengkulu

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Padang Panjang

AJI dan LBH APIK Semarang Soroti Krisis Akses Rumah Aman bagi Korban KTD

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Serahkan IRSMS Award kepada Polda dan Polres yang Sigap Laporkan Kecelakaan

Sinergi Jasa Raharja dan Jampidum dalam Perlindungan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Jasa Raharja Pastikan Jaminan dan Santunan Korban Kecelakaan KA vs Sepeda Motor di Magetan

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero, Bengkulu

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Padang Panjang

Kecelakaan Akibat Truk Terobos Rel, KAI: Itu Melanggar Hukum!

Kapolda Jateng: Tiap 5 Km Petugas Gabungan Disiagakan

Jasa Raharja Hadir dalam Monev Gakkum Korlantas Polri di Polda Sulsel, Perkuat Sinergi Keselamatan Lalu Lintas

Jasa Raharja Ajak Pakar Transportasi dan Kementerian/Lembaga Bahas Program Indonesia Menuju Zero ODOL

Jasa Raharja Siap Sukseskan Program Indonesia Menuju Zero Over Dimension and Over Load

Pelayanan Samsat Tanpa Antre, Tim Pembina Samsat Nasional Hadirkan SIGNAL KIOSK Modern

Jasa Raharja Pastikan Jaminan dan Santunan Korban Kecelakaan KA vs Sepeda Motor di Magetan

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero, Bengkulu

Berita Lainnya