Hard News

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Bus PO Shantika di Tol Pemalang

Nasional

22 Januari 2024 11:31 WIB

Jasa Raharja menjamin seluruh korban Bus PO Shantika yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Pemalang KM 320, tepatnya Desa Ampelgading, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah pada Minggu (21/01/2024). (Foto: Jasa Raharja)

JAKARTA, solotrust.com – Jasa Raharja menjamin seluruh korban Bus PO Shantika yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Pemalang KM 320, tepatnya Desa Ampelgading, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah pada Minggu (21/01/2024).

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum.



“Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta diserahkan kepada ahli waris sah. Sementara untuk korban luka, kami telah menerbitkan jaminan biaya rawatan (guarantee letter) sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat,” ungkapnya di Jakarta.

Santunan sebagai perlindungan dasar merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat. Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjalankan amanat tersebut, berkomitmen untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat.

Dewi Aryani Suzana mengatakan, sesaat setelah mendapat informasi kejadian, Jasa Raharja langsung merespons cepat dan berkoordinasi dengan kepolisian serta instansi terkait untuk melakukan pendataan korban guna percepatan penyerahan santunan.

Jasa Raharja terus mengimbau kepada para pengguna jalan raya untuk senantiasa waspada dan menaati aturan lalu lintas.

“Kami menyampaikan turut prihatin serta duka cita mendalam atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan dan korban yang tengah mendapat perawatan segera disembuhkan,” ucapnya.

Kecelakaan terjadi sekira pukul 12.30 WIB, bermula saat Bus PO Shantika bernomor polisi K-1736-CB membawa 20 penumpang dan tiga awak angkutan, melaju dari arah Barat ke Timur. Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi bus diduga tidak fokus saat mengemudi, sehingga kendaraan oleng ke kiri dan membentur guardrail kemudian terperosok ke bawah underpass. Akibat musibah itu, dua orang meninggal dunia dan 16 orang luka-luka. Seluruh korban telah dievakuasi ke RSU Siaga Medika dan RSI Comal Baru.

(and_)

Berita Terkait

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2024, Jasa Raharja Komitmen Dukung Upaya Strategis Seluruh Stakeholder

Dirut Jasa Raharja Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Serahkan Buku Pendidikan Lalu Lintas kepada Tenaga Pengajar di Jawa Timur

Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Tertabrak Truk Bermuatan Galon di Simalungun Terjamin Santunan

Jasa Raharja dan KAI Santuni Korban Tabrakan KA Turangga vs Commuter Line Bandung Raya di Cicalengka

Ultah ke-63, Momentum Jasa Raharja Perkuat Transformasi Pelayanan Optimal Masyarakat

Kecelakaan KA Turangga vs Commuterline: Seluruh Penumpang Selamat, Korban Cedera Dibawa ke RS Terdekat

Serangan Israel Terus Bergulir, Korban Meninggal Tembus 8500 Jiwa

Jasa Raharja Jamin Biaya Perawatan Korban KA Argo Semeru yang Anjlok di Kulon Progo

Kasus KDRT di Sendangguwo, Wali Kota Semarang Pastikan Bantu Keluarga Korban

Polisi Bongkar Sindikat Jual Beli Ginjal ke Kamboja, Korban Capai Ratusan Orang

Lakukan Kunjungan ke Rumah Sakit, Rivan A Purwantono Pastikan Korban Kecelakaan Terlayani dengan Baik

Truk Muatan Telur Terguling di Sawit Boyolali

Bus Hantam Kereta Api di Martapura, 1 Penumpang Meninggal

Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Tertabrak Truk Bermuatan Galon di Simalungun Terjamin Santunan

Jasa Raharja dan KAI Santuni Korban Tabrakan KA Turangga vs Commuter Line Bandung Raya di Cicalengka

Update Evakuasi KA Turangga dan Commuterline Bandung Raya Sore Ini

Seluruh Korban Kecelakaan Bus PO Handoyo Terjamin Santunan Jasa Raharja

Kapolda Jateng: Tiap 5 Km Petugas Gabungan Disiagakan

Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Tertabrak Truk Bermuatan Galon di Simalungun Terjamin Santunan

Jasa Raharja dan KAI Santuni Korban Tabrakan KA Turangga vs Commuter Line Bandung Raya di Cicalengka

Seluruh Korban Kecelakaan Bus PO Handoyo Terjamin Santunan Jasa Raharja

Jasa Raharja Jamin Biaya Perawatan Korban KA Argo Semeru yang Anjlok di Kulon Progo

Jasa Raharja dan PNM Kolaborasi Gelar Pelatihan Safety Riding untuk Account Officer

Agar Kendaraan Tak Bodong, Jasa Raharja Imbau Pemilik Jangan Abaikan Surat Peringatan

Berita Lainnya