Hard News

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Bus PO Shantika di Tol Pemalang

Nasional

22 Januari 2024 11:31 WIB

Jasa Raharja menjamin seluruh korban Bus PO Shantika yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Pemalang KM 320, tepatnya Desa Ampelgading, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah pada Minggu (21/01/2024). (Foto: Jasa Raharja)

JAKARTA, solotrust.com – Jasa Raharja menjamin seluruh korban Bus PO Shantika yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Pemalang KM 320, tepatnya Desa Ampelgading, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah pada Minggu (21/01/2024).

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum.



“Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta diserahkan kepada ahli waris sah. Sementara untuk korban luka, kami telah menerbitkan jaminan biaya rawatan (guarantee letter) sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat,” ungkapnya di Jakarta.

Santunan sebagai perlindungan dasar merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat. Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjalankan amanat tersebut, berkomitmen untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat.

Dewi Aryani Suzana mengatakan, sesaat setelah mendapat informasi kejadian, Jasa Raharja langsung merespons cepat dan berkoordinasi dengan kepolisian serta instansi terkait untuk melakukan pendataan korban guna percepatan penyerahan santunan.

Jasa Raharja terus mengimbau kepada para pengguna jalan raya untuk senantiasa waspada dan menaati aturan lalu lintas.

“Kami menyampaikan turut prihatin serta duka cita mendalam atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan dan korban yang tengah mendapat perawatan segera disembuhkan,” ucapnya.

Kecelakaan terjadi sekira pukul 12.30 WIB, bermula saat Bus PO Shantika bernomor polisi K-1736-CB membawa 20 penumpang dan tiga awak angkutan, melaju dari arah Barat ke Timur. Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi bus diduga tidak fokus saat mengemudi, sehingga kendaraan oleng ke kiri dan membentur guardrail kemudian terperosok ke bawah underpass. Akibat musibah itu, dua orang meninggal dunia dan 16 orang luka-luka. Seluruh korban telah dievakuasi ke RSU Siaga Medika dan RSI Comal Baru.

(and_)

Berita Terkait

Jasa Raharja Adakan Pembinaan Operasional di Kanwil Kepulauan Riau, Dorong Peningkatan Layanan Nyata bagi Masyarakat

Kementerian BUMN dan Jasa Raharja Apresiasi Hadirnya Layanan SAMOLI di Samsat Kota Yogyakarta

Jasa Raharja Bersama Kemenkeu dan Akademisi Bahas Penguatan Regulasi Penyelenggaraan Program Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan

Jasa Raharja Gelar Peringatan Hari Anak Nasional, Jadikan 3.000 Anak Indonesia Duta Informasi Keselamatan Lalu Lintas

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran Kapal Barcelona V di Perairan Pulau Talise Minahasa Utara

Negara Hadir Berikan Jaminan Perlindungan untuk Tim Penyelam Evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya

Pemkab dan Baznas Boyolali Salurkan Bantuan Korban Kebakaran dan Rumah Roboh

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran Kapal Barcelona V di Perairan Pulau Talise Minahasa Utara

Wali kota Semarang Minta Maaf dan Beri Perhatian Khusus Keluarga Korban Kecelakaan Feeder Trans Semarang

Jasa Raharja Dampingi Wapres Tinjau Penanganan Korban Kecelakaan KM Tunu Pratama Jaya

Sinergi Jasa Raharja dan Jampidum dalam Perlindungan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Jasa Raharja Pastikan Jaminan dan Santunan Korban Kecelakaan KA vs Sepeda Motor di Magetan

Jasa Raharja Bersama Kemenkeu dan Akademisi Bahas Penguatan Regulasi Penyelenggaraan Program Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan

Jasa Raharja Dampingi Wapres Tinjau Penanganan Korban Kecelakaan KM Tunu Pratama Jaya

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Serahkan IRSMS Award kepada Polda dan Polres yang Sigap Laporkan Kecelakaan

Sinergi Jasa Raharja dan Jampidum dalam Perlindungan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Jasa Raharja Pastikan Jaminan dan Santunan Korban Kecelakaan KA vs Sepeda Motor di Magetan

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero, Bengkulu

Kapolda Jateng: Tiap 5 Km Petugas Gabungan Disiagakan

Jasa Raharja Adakan Pembinaan Operasional di Kanwil Kepulauan Riau, Dorong Peningkatan Layanan Nyata bagi Masyarakat

Jasa Raharja Gelar Peringatan Hari Anak Nasional, Jadikan 3.000 Anak Indonesia Duta Informasi Keselamatan Lalu Lintas

Jasa Raharja Hadir dalam Monev Gakkum Korlantas Polri di Polda Sulsel, Perkuat Sinergi Keselamatan Lalu Lintas

Jasa Raharja Ajak Pakar Transportasi dan Kementerian/Lembaga Bahas Program Indonesia Menuju Zero ODOL

Jasa Raharja Siap Sukseskan Program Indonesia Menuju Zero Over Dimension and Over Load

Pelayanan Samsat Tanpa Antre, Tim Pembina Samsat Nasional Hadirkan SIGNAL KIOSK Modern

Berita Lainnya