Hard News

Sidang Paripurna DPRD Boyolali Bahas Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran 2025

Jateng & DIY

8 Agustus 2024 12:01 WIB

Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Boyolali membahas kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran 2025, Rabu (07/08/2024)

BOYOLALI, solotrust.com – Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Boyolali bulan ini membahas kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran 2025.
 
Selain itu, sidang juga membahas kebijakan umum perubahan APBD dan prioritas plafon anggaran sementara (KUPA-PPAS) tahun anggaran 2024.
 
Dalam sambutannya, Bupati Boyolali, M Said Hidayat menyebut penyusunan KUPA-PPAS tahun anggaran 2024 dan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 didasarkan pada pertimbangan di mana keadaan tahun berjalan terjadi hal hal mendesak yang harus dilakukan penanganan dan penyesuaian. Karenanya, pengelolaan anggaran diharapkan dapat dilakukan sebaik-baiknya.
 
“Saya mengajak untuk bersama-sama meningkatkan efektivitas dan produktivitas di setiap alokasi anggaran dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat," katanya dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Rabu (07/08/2024). 
 
Sekretaris DPRD Boyolali, Totok Eko YP mengapresiasi bupati beserta tim anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali atas tersusunnya kedua dokumen tersebut. 
 
“Terlebih dengan tetap mensinergikan dan menyelaraskan program-program pemerintah serta telah mensinkronkan dengan kebijakan prioritas pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi,” ungkapnya.
 
Dalam rapat, struktur anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2025 terdiri atas pendapatan daerah diestimasi sebesar Rp2.368.916.154.000, belanja daerah diestimasi Rp2.397.944.154.000, pembiayaan daerah dari penerimaan diestimasi Rp55.000.000.000, dan pengeluaran diestimasi sebesar Rp25.972.000.000.
 
Selain itu, dibacakan pula nota keuangan KUPA-PPAS tahun anggaran 2024. Dilihat dari sisi tahapan pembangunan, KUPA dan PPAS TA 2024 ini merupakan tahun tahapan ketiga atau pertengahan perencanaan dan penganggaran berdasarkan RPJMD, sekaligus juga tahun tahapan akhir masa jabatan bupati Boyolali.
 
Struktur perubahan APBD tahun anggaran 2024 terdiri atas pendapatan daerah semula Rp2.354.349.113.000 bertambah Rp42.229.781.000 menjadi Rp2.396.578.894.000, belanja daerah semula Rp2.402.349.113.000 bertambah Rp136.015.225.000 menjadi Rp2.538.364.338.000.
 
Sementara, pembiayaan daerah pada penerimaan semula Rp55.000.000.000 bertambah Rp93.785.444.000 menjadi Rp148.785.444.000, pembiayaan daerah pada pengeluaran tetap di angka Rp7.000.000.000.
 
“Kami sangat berharap, semoga kedua dokumen KUA PPAS ini nanti, setelah disepakati bersama benar benar menjadi kebijakan anggaran berkualitas dan terbaik bagi masyarakat,” pungkas Totok Eko YP. 
 
Di akhir acara dilakukan penandatanganan persetujuan bersama pemerintah dan DPRD atas KUA-PPAS APBD 2025 dan KUPA PPAS tahun 2024, dilakukan ketua DPRD dan para wakil ketua DPRD serta bupati Boyolali. (jaka)

(and_)