Serba serbi

Menjelajahi Pasar Triwindu, Pusat Barang Antik di Kota Solo

Wisata & Kuliner

11 September 2024 14:57 WIB

Seorang wisatawan tengah melihat salah satu koleksi yang ditawarkan pedagang Pasar Triwindu Solo, Rabu (11/09/2024). (Foto: Dok. solotrust.com/Nur Indah Setyaningrum)

SOLO, solotrust.com - Bagi sebagian orang, barang-barang bekas bisa jadi sudah tidak berharga lagi. Namun, bisa saja berbeda cerita jika barang itu sudah masuk ke Pasar Triwindu, pusat jual-beli barang antik di Kota Solo.

Lokasi Pasar Triwindu ini tak terlalu jauh dari Pura Mangkunegaran. Hanya berjalan beberapa meter saja, kita akan menemukan sebuah gapura dengan tulisan 'Pasar Triwindu'. Sejatinya, pasar ini adalah peninggalan raja Pura Mangkunegaran yang dulunya dikenal dengan nama Pasar Windujenar.



Sesaat setelah melewati gapura, pengunjung akan melihat tembok-tembok yang dilukis dengan cat warna-warni, disertai ornamen patung di dalamnya. Kios-kios penjual berjajar rapi, diisi dengan barang-barang antik yang mereka tawarkan.

Semakin masuk ke dalam pasar, kita akan melewati lorong-lorong sempit yang mengharuskan siapa saja berjalan secara berhati-hati dan berhenti sesaat jika ada orang lewat dari arah berlawanan. Lorong sempit itu terkadang membuat kikuk untuk bergerak secara leluasa, khawatir jika tak sengaja menyenggol barang-barang antik yang dijual dan berakhir rusak.

Barang yang dijual di Pasar Triwindu cukup bervariasi. Di sini pengunjung bisa menemukan patung, gelas dan piring antik, lampu gantung lawas, jam tangan bekas, kamera bekas, televisi tabung yang berukuran kecil hingga besar, uang kertas dan koin keluaran lama, bahkan setrika usang pun dijajakan para pedagang.

Menurut salah satu penjual di Pasar Triwindu, Yoyok, barang-barang antik yang diperjualbelikan biasanya didapatkan penjual dari para pemasok. Dahulu, ketika 1990-an, para penjual akan mencari barang ke luar kota. Setelah era 2000-an, mulai banyak pemasok yang datang untuk menawarkan barang dagangan mereka.

“Kalau dulu tahun 90-an, itu barangnya kami cari di luar kota, tapi setelah tahun 2000, itu baru ada yang memasok langsung. Jadi kami tidak keluar cari barang,” ungkapnya.

Yoyok sudah menekuni pekerjaannya ini sejak 1990-an. Tak heran jika dia sudah paham betul mengenai pasang surut pemasaran di Pasar Triwindu. Bagi Yoyok, pada 1990-an pendapatan yang dia dapatkan cukup stabil, namun memasuki 2000-an, pendapatan mulai anjlok dari tahun ke tahun.

“Kalau tahun 90-an masih ramai sekali, pengunjung yang banyak itu turis mancanegara. Setelah tahun 2000, turis sepi dan pemasaran juga sepi,” kata dia.

Yoyok sudah memiliki cukup banyak pelanggan dari luar kota sehingga sering kali melayani para pembeli melalui media sosial. Yoyok biasanya akan memfoto barang yang dicari calon pembeli. Jika kedua pihak setuju, pembeli akan menransfer uang dan barang akan segera dikirim.

Pasar Triwndu memang menjadi tempat menarik untuk dikunjungi. Selain menjual barang-barang antik yang menjadi incaran para kolektor, pasar ini juga memiliki suasana estetik. Tak jarang jika berkunjung ke Pasar Triwindu, kita akan melihat banyak muda-mudi berjalan sambil menenteng kamera untuk keperluan konten akun media sosial mereka.

Seperti halnya yang dilakukan Shinta, pengunjung dari Yogyakarta. Ini adalah kunjungan pertamanya di Pasar Triwindu. Menurut Shinta, Pasar Triwindu memiliki banyak barang jadul menarik untuk dilihat-lihat.

Meskipun Pasar Triwindu merupakan tempat umum yang memperbolehkan siapa saja untuk berkunjung, namun terdapat peraturan wajib dipatuhi seluruh pengunjung yang ingin membuat konten di sini.

Para pengunjung diharuskan datang ke meja resepsionis untuk mengisi buku tamu dan memberikan uang kepada pengelola Pasar Triwindu secara sukarela. Setelah itu, pengunjung akan diberikan ID card yang dapat digunakan untuk berkeliling pasar. 

Pengurus Paguyuban Pasar Triwindu, Komet, mengatakan adanya peraturan ini agar dapat menguntungkan kedua pihak, yakni penjual dan pengunjung.

“Tujuannya (ada peraturan) biar bisa tertata aja, rapi. Pengunjung yang lain bisa nyaman juga. Kalau tidak dikasih peraturan nanti bisa seenaknya saja,” kata Komet.

Kendati sudah terdapat peraturan secara tertulis mengenai tata cara pengambilan foto, namun masih banyak pengunjung tak memerhatikannya. Alhasil, sering kali para pengurus paguyuban mendapatkan teguran dari para pedagang. Sebelum mengambil foto dari kios tertentu, pengunjung diwajibkan meminta izin terlebih dahulu kepada pemilik kios.

Jika ingin berkunjung, Pasar Triwindu berlokasi di Jalan Diponegoro, Keprabon, Kecamatan Banjarsari. Pasar ini mulai beroperasi pukul 09.00-16.00 WIB.

*) Reporter: Nur Indah Setyaningrum/Rimadhiana

(and_)