Hard News

Optimalisasi Pengelolaan Pajak, Jasa Raharja Tanda Tangani Deklarasi Peneguhan Komitmen Bersama Kesiapan Implementasi Kebijakan Opsen PKB dan BBNKB

Nasional

20 September 2024 21:01 WIB

Deklarasi Peneguhan Komitmen Bersama Kesiapan Implementasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) digelar Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, di Jakarta, Rabu (18/09/2024)

JAKARTA, solotrust.com – Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menandatangani Deklarasi Peneguhan Komitmen Bersama Kesiapan Implementasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) digelar Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, di Jakarta, Rabu (18/09/2024).

Penandatanganan komitmen bersama ini dilakukan dalam rangka implementasi Opsen PKB dan BBNKB yang akan efektif mulai 5 Januari 2025. Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 191 ayat (1) Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UUHKPD).



Dewi Aryani Suzana menyampaikan Jasa Raharja siap berkolaborasi dan mendukung berbagai upaya untuk memastikan kelancaran implementasi kebijakan tersebut.

“Jasa Raharja berkomitmen penuh dalam mendukung setiap langkah yang diambil untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan PKB dan BBNKB,” ujarnya.

Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Bina Keuangan Daerah, Horas Maurits Panjaitan, menyebutkan Opsen PKB dan BBNKB merupakan regulasi yang memberikan efisiensi dan kemudahan, terutama bagi pemerintah kabupaten/kota. Pihaknya juga telah menerbitkan surat edaran terkait sinergi pemungutan Opsen serta surat perihal percepatan sinergi Opsen.

“Satu hal yang perlu dipersiapkan adalah bagaimana implementasinya nanti. Langkah-langkah konkret pemerintah daerah (Pemda) dan stakeholder terkait dalam rangka optimalisasi penerimaan yang bersumber dari Opsen PKB maupun BBNKB ini harus dipikirkan matang-matang,” imbuh Horas Maurits Panjaitan.

Sementara itu, Dirjen Perimbangan Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, menyatakan Opsen adalah kebijakan atau skema bagi hasil antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota yang dibuat lebih sederhana.

Menurutnya, PKB dan BBNKB merupakan salah satu penerimaan terbesar bagi pemerintah provinsi. Berdasarkan data, masih ada sekira 53 juta kendaraan bermotor atau 47 persen belum membayar pajak.

“Dengan adanya Opsen, sekarang pemerintah kabupaten/kota harus lebih aktif dalam merealisasikan pajak tersebut. Ini membutuhkan kolaborasi dan upaya yang intensif,” ujar Luky Alfirman.

Deklarasi Peneguhan Komitmen Bersama juga dihadiri perwakilan Korlantas Polri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan para kepala Badan Pendapatan Daerah dari seluruh provinsi.


(and_)

Berita Terkait

Sinergi Jasa Raharja dan Jampidum dalam Perlindungan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Rivan A Purwantono Resmi Ditunjuk BUMN sebagai Dirut PT Jasa Marga

Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun Drastis, Presiden Prabowo Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Arus Mudik dan Balik Idulfitri 2025

Kapolri Apresiasi Komitmen Jasa Raharja dan Seluruh Stakeholders Wujudkan Mudik-Balik Idulfitri Lancar Berkeselamatan

Pastikan Arus Balik Aman, Kapolri dan Para Stakeholder Operasi Ketupat Resmikan Pelaksanaan One Way Nasional di KM 414 Kalikangkung

Angka Fatalitas Kecelakaan Turun Selama Periode Mudik Idulfitri 2025, Dirut Jasa Raharja Apresiasi Kolaborasi Antarinstansi

Samsat Budiman dan Corporate Sumbang Rp19,363 Miliar Pajak Kendaraan Bermotor Jateng

Paslon Edi-Eko Siap Maju Pilkada Demak, Rekomendasi DPP PKB Resmi Turun

Mbak Ita Hadiri Tasyakuran Pindahan Kantor PKB Kota Semarang, Jadi Ajang Silaturahmi

Bentuk Poros Tengah: PKS, PKB dan PAN Karanganyar Deklarasikan Koalisi Kebersamaan

3 Partai Koalisi Perubahan di Boyolali Tantang PDIP di Pilkada

Usai Silaturahmi ke PKS, PDIP Karanganyar Sambangi PKB dan Gerindra

Kejar Target Pajak Kendaraan, Samsat Boyolali Gelar Pameran Otomotif

Dewi Aryani Suzana: Program Pemutihan Solusi Murah Pembayaran Tunggakan Pajak Kendaraan

Jasa Raharja Siap Sukseskan Program Indonesia Menuju Zero Over Dimension and Over Load

Pelayanan Samsat Tanpa Antre, Tim Pembina Samsat Nasional Hadirkan SIGNAL KIOSK Modern

Jasa Raharja Pastikan Jaminan dan Santunan Korban Kecelakaan KA vs Sepeda Motor di Magetan

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero, Bengkulu

Kembangkan Desa Wisata Berkeselamatan, Jasa Raharja Luncurkan Program Beta-JR di Desa Karangrejek

Tingkatkan Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama

Berita Lainnya