Hard News

Pengurus Baru Fatayat NU Karanganyar Resmi Dilantik, Bentuk 177 Anak Ranting

Jateng & DIY

21 Oktober 2024 09:59 WIB

Pelantikan Pengurus Fatayat NU Karanganyar periode 2024-2029 di Ruang Paripurna DPRD Karanganyar, Sabtu (19/10/2024)

KARANGANYAR, solotrust.com - Pengurus Pimpinan Cabang Fatayat NU Karanganyar periode 2024-2029 dilantik di Gedung Paripurna DPRD, Sabtu (19/10/2024). Para pengurus baru ini akan mengemban tugas menyelesaikan pembentukan organisasi sampai ke tingkat 117 anak ranting atau desa hingga mengoptimalkan peran kader di semua bidang.

Ketua Fatayat NU periode 2024-2029 Kabupaten Karanganyar, Wiyati, mengungkap program ke depan melanjutkan kembali kepemimpinan demisioner. Adapun dari program kerja yang belum terselesaikan seperti pemberdayaan ekonomi dan peran perempuan untuk berdakwah di masing-masing PAC.



"Program selanjutnya kami menyelesaikan progran program yang belum terselesaikan dari pengurus sebelumnya serta akan memaksimalkan peran para kades di semua bidang," ungkapnya.

Dalam acara ini, Wiyati dilantik berbarengan pengukuhan pengurus lembaga di Fatayat NU Karanganyar periode 2024-2029, yakni Garda Fatayat (Garfa), Ikatan Hafizah Fatayat (IHF), Forum Daiyah (Fordaf), serta Lembaga Konsultasi untuk Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (LKP3A).

Semua personel empat lembaga itu mengalami pergantian di eranya. Pihaknya menyebut separuh di antaranya merupakan wajah baru. Dalam pemilihan ketua, Wiyati memperoleh 92 suara dari total 118 suara sah di forum.

Sementara itu, Ketua Fatayat NU Karanganyar periode sebelumnya yang sekarang menjabat Dewan Pembina Fatayat NU Karanganyar, Sri Lestari Rosjid, mengatakan dalam naungan kepimpinannya telah membentuk kepengurusan di 118 ranting selama dua periode menjabat.

Pihaknya meminta pengurus baru melanjutkan pembentukan sampai ke 177 ranting. Selain itu, dirinya berpesan supaya pengurus sekarang memerhatikan program pokok dan wajib Fatayat NU, yakni latihan kader dasar (LKD) dan latihan kader lanjutan (LKL).

“Diharapkan di kepengurusan 17 PAC harus melaksanakan peremajaan dan kepengurusan di tingkat itu. Gugah peran sahabat Fatayat, baik itu di pemerintahan, pembangunan, kesehatan, politik, ekonomi, dan lembaga bantuan hukum. Masih banyak butuh bantuan hukum, terutama di kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),” tuturnya. (joe)

(and_)