Hard News

2 Caleg PDIP Karanganyar Terancam Gagal Dilantik Geruduk KPU, Minta Kursinya Dikembalikan

Sosial dan Politik

16 Agustus 2024 14:57 WIB

Suprapto dan Suyanto, dua caleg menyerahkan surat dari DPP PDIP ke komisioner KPU Karanganyar, Kamis (15/08/2024)

KARANGANYAR, solotrust.com - Dua calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karanganyar sebelumnya dikabarkan gagal dilantik, yakni Suprapto dan Suyanto dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar, Kamis (15/08/2024).

Kedua calon anggota (Caleg) gagal dilantik karena adanya peraturan dari internal partai dengan sistem komandante. Mereka meminta KPU menunda pelantikan calon anggota DPRD terpilih pada 28 Agustus 2024 mendatang.



Kedatangan Suprapto dan Suyanto diikuti puluhan massa pendukungnya. Mereka pun ditemui komisioner KPU Karanganyar.

Suprapto mengatakan, dirinya datang ke KPU untuk mempertanyakan terkait permohonan tindak lanjut dari DPP PDI Perjuangan dengan Nomor: 2894/EX/DPP/VII/2024 tentang Penetapan Calon Terpilih DPRD.

"Dalam surat tersebut jelas bahwa pemecatan caleg itu wewenang dari DPP, bukan dari DPC. Surat yang dikirimkan ke KPU menyatakan pengunduran diri itu tidak sah," ujarnya.

Suprapto menambahkan, jikalau nanti KPU Kabupaten Karanganyar tetap melakukan pelantikan anggota DPRD penggantinya, dia tak akan segan mendatangkan ribuan massa ke lokasi pelantikan, yakni kantor DPRD Karanganyar. Pihaknya berharap KPU segera menindaklanjuti surat dari DPP PDIP.

"Kursi itu adalah hak kami dan kami harap KPU jangan ikut-ikutan merampok kursi kami. Kami yang berhak untuk menduduki kursi tersebut sesuai dengan surat dari DPP yang ditandatangani oleh Ibu Ketua Umum Megawati Sukarno Putri tertanggal 26 Juni 2024 lalu," papar Suprapto.

Sementara itu, Ketua KPU Karanganyar, Daryono, mengatakan dalam hal ini KPU akan tetap melakukan pelantikan sesuai ketentuan berlaku. Terkait desakan dua caleg, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan surat dari DPP PDIP yang dikirimkan ke KPU RI.

"Terkait surat dari DPP PDIP, kami nanti akan lakukan sesuai dengan ketentuan. Kami belum tahu isinya surat dari DPP PDIP itu seperti apa karena baik KPU RI, KPU Jawa Tengah dan dari DPP, DPD atau DPC PDIP juga belum menyampaikan surat dari DPP PDIP tersebut," pungkasnya. (joe)

(and_)

Berita Terkait

Terancam Tak Dilantik, Caleg PDIP Karanganyar Layangkan Somasi ke KPU

Tak Terima Sistem Komandante, Sejumlah Caleg PDIP Ajukan Somasi ke KPU

Terancam Tak Dilantik, Caleg PDIP Korban Aturan Komandan Te di Jateng Siap Melawan

Rebut Juara 1 Turnamen Biliar DPRD Karanganyar Cup 2025, Raka Gondol Hadiah Rp15 Juta

SPJ Cup 2025, BEM UNSA Meriahkan dengan Fun Games Lawan Karang Taruna Desa Beruk

Pengabdian Masyarakat di Karanganyar: BEM UNSA Dukung Pembangunan Desa Beruk dan Pengembangan Potensi Warga

BEM UNSA Dukung UMKM Lokal, Kunjungi Usaha Nasi Jagung Bu Mar di Jatiyoso

Bank Daerah Karanganyar Raih Titanium Award 2025 dari Infobank

PTMA Didorong Tingkatkan Kualitas dan Berkontribusi Positif terhadap Kemajuan Islam

Terancam Tak Dilantik, Caleg PDIP Karanganyar Layangkan Somasi ke KPU

Waduk Cengklik, Spot Nongkrong Asyik saat Sore di Boyolali

Dukung Program PSEL, Sukoharjo Sumbang Sampah 170 Ton/Hari

IDI dan Perdatin Borong Susu Boyolali, Dibagikan Gratis ke Santri hingga Lansia

Kemeriahan Leadership Camp 2024 SMA Muhammadiyah 4 Andong Boyolali

Belasan Siswa SMA Muhammadiyah 4 Andong Ikuti Pengijazahan Digital Entrepreneur Class

Tak Kuat Menanjak, Trailer Muatan Pupuk Urea Terperosok di Jalan Solo-Semarang

KPU Sukoharjo Gelar Diskusi Merawat Demokrasi Indonesia, Gandeng HMI dan GMNI Univet

Kunjungi KPU Sukoharjo, Siswa SMP 2 Nguter Ikuti Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Pesantren Kilat Demokrasi, Upaya Kenalkan Pemilu Sejak Dini

Respati-Astrid Pemenang Pilkada Solo 2024, Siapkan Program 100 Hari Pertama

Masa Tenang, KPU Sukoharjo Bersihkan APK

Hari Terakhir Sortir dan Lipat, KPU Boyolali Tak Temukan Surat Suara Rusak

Berita Lainnya