Ekonomi & Bisnis

Tingkatkan Efektifitas Penanganan Hukum, BPR Bank Daerah Karanganyar Gandeng Kejari

Ekonomi & Bisnis

25 Oktober 2024 10:16 WIB

PT BPR Bank Daerah Karanganyar (BDK) menggelar penandatangan nota kesepakatan bersama atau memorandum of understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Kamis (24/10/2024)

KARANGANYAR, solotrust.com - PT BPR Bank Daerah Karanganyar (BDK) menggelar penandatangan nota kesepakatan bersama atau memorandum of understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Kamis (24/10/2024). Penandatanganan MoU dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar Roberth Jimmy Lambila bersama Direktur Utama PT Bank Daerah Karanganyar (BDK) Haryono di aula kantor Kejaksaan Negeri Karanganyar.

Usai MoU, Direktur Utama PT BPR Bank Daerah Karanganyar, Haryono, menjelaskan penandatangan nota kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Karanganyar selain untuk peningkatan efektivitas penanganan permasalahan hukum yang ada di BDK, juga meningkatkan kepercayaan nasabah bermitra dengan Bank Daerah Karanganyar.



Penandatanganan juga dilakukan untuk pemberian jasa hukum oleh jaksa pengacara negara di luar penegakan hukum dan pertimbangan hukum dalam rangka menyelamatkan dan memulihkan keuangan/kekayaan negara atau pemerintah Kabupaten Karanganyar.

"MoU nantinya dari Kejaksaan akan bisa memberikan pertimbangan hukum. Kejaksaan merupakan jaksa pengacara di mana nantinya dari Kejaksaan bisa memberikan pendapat hukum (legal opinion) dan/atau pendampingan hukum dan audit hukum," terangnya.

Haryono menambahkan, adanya penandatanganan MoU, Kejaksaan nantinya dapat membantu memulihkan keuangan/kekayaan negara. Tentunya nanti juga akan bisa menegakkan kewibawaan pemerintah melalui negosiasi, mediasi dan fasilitasi, terutama terhadap sejumlah nasabah bermasalah.

"Nantinya kita minta bantuan Kejaksaan untuk bisa memanggil beberapa nasabah bermasalah, terutama nasabah-nasabah yang mengalami kredit macet," papar dia

Di tempat sama, Kajari Roberth Jimmy Lambila melalui Kasi Datun Kejari Karanganyar Agus Rudiwawan, mengungkapkan penandatanganan MoU tidak berbeda jauh dengan proses penandatanganan dilakukan sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD) atau perusahaan umum daerah (PUD) di Kabupaten Karanganyar sebelumnya.

"Sebagai jaksa pengacara negara (JPN) tentunya kita juga memiliki tugas membantu permasalahan yang dialami pemerintah daerah atau kabupaten, terutama pendampingan terkait permasalahan hukum yang terjadi di BUMD atau PUD, notabenenya adalah perusahaan milik pemerintah setempat," pungkasnya. (joe)

(and_)

Berita Terkait

BPR Bank Daerah Karanganyar Raih Top GRC Award 2023

BPR Bank Daerah Karanganyar Raih Penghargaan Platinum Award atas Kinerja Bisnis Terbaik

Bupati Karanganyar Lantik Direksi dan Komisaris Baru BPR BDK, Diharapkan Tingkatkan Kinerja

Bank Daerah Karanganyar jadi BUMD Hebat, Sabet 4 Penghargaan Top BUMD 2025

Bank Daerah Karanganyar Gelar Undian Dahsyat, Yuni Warga Dimoro Dapat Toyota Agya

HUT ke-56, Bank Daerah Karanganyar Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Dirut BDK Raih Penghargaan HPN Award 2025, Komitmen Tingkatkan PAD dan Berdayakan UMKM

Akhir Tahun, Bank Daerah Karanganyar Bagikan Puluhan Hadiah, Ada Honda Brio

Perkuat Sinergi, Kanwil Kemenkum Jateng Teken Kerja Sama dengan Universitas Pancasakti Tegal

UKDW dan De Britto: 4 Tahun Kolaborasi untuk Pendidikan Berkualitas dan Dampak bagi Siswa

UMUKA Jalin Kerja Sama dengan Mabes Polri, Tingkatan SDM Presisi

UIN Walisongo Tanda Tangani MoU Kerja Sama dengan Innovative University College dan Saadah Education Group Malaysia

Indonesia-India Siapkan Lompatan 5G dan AI, Percepat Transformasi Digital

Tingkatkan Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak, Kemenkum Jateng dan PTA Semarang Teken Nota Kesepahaman

Bupati Karanganyar Lantik Direksi dan Komisaris Baru BPR BDK, Diharapkan Tingkatkan Kinerja

Bank Daerah Karanganyar jadi BUMD Hebat, Sabet 4 Penghargaan Top BUMD 2025

Bank Daerah Karanganyar Gelar Undian Dahsyat, Yuni Warga Dimoro Dapat Toyota Agya

HUT ke-56, Bank Daerah Karanganyar Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Dirut BDK Raih Penghargaan HPN Award 2025, Komitmen Tingkatkan PAD dan Berdayakan UMKM

Akhir Tahun, Bank Daerah Karanganyar Bagikan Puluhan Hadiah, Ada Honda Brio

Berita Lainnya