Hard News

Kasus Pelecehan Seksual Oknum Dokter, Menkes Akui Sistem Pengawasan dan Penegakan Etik Masih Lemah

Nasional

22 April 2025 13:59 WIB

Ilustrasi (Foto: Pixabay/Fernandozhiminaicela-1)

JAKARTA, solotrust.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan kasus dugaan pelecehan seksual dilakukan oknum dokter tak boleh mengaburkan dedikasi dan integritas ratusan ribu dokter lain yang selama ini bekerja dengan profesionalisme tinggi.

“Kita memiliki hampir 300 ribu dokter di Indonesia. Jangan sampai tindakan segelintir oknum merusak kepercayaan masyarakat terhadap profesi dokter secara keseluruhan,” ujar Menkes Budi dalam keterangan persnya, Senin (21/04/2025), dilansir dari laman resmi Kementerian Kesehatan RI, kemkes.go.id.



Ia menekankan pentingnya sikap adil dan proporsional dalam menyikapi kasus tersebut.

“Dokter-dokter baik jumlahnya jauh lebih banyak. Jangan sampai yang baik-baik ini tertutup oleh ulah oknum yang ngaco,” tegas Budi Gunadi Sadikin.

Menkes juga mengakui sistem pengawasan dan penegakan etik dalam dunia medis selama ini masih memiliki kelemahan, terutama dalam aspek transparansi dan ketegasan sanksi.

“Ketika sistem tidak transparan dan tidak tegas, oknum merasa bebas berbuat tanpa pengawasan. Akibatnya terungkap dan kepercayaan masyarakat pun terganggu,” imbuhnya.

Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat sistem pengawasan profesi medis melalui implementasi Undang-Undang (UU) Kesehatan baru. UU ini memberikan kewenangan lebih kuat bagi pemerintah untuk mengidentifikasi dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku pelanggaran etik tanpa pengecualian.

Salah satu langkah konkret adalah pencatatan rekam jejak pelaku serta pendistribusian data tersebut ke seluruh fasilitas pelayanan kesehatan dan Dinas Kesehatan daerah. Dengan demikian, tindakan pencegahan dapat dilakukan secara sistematis dan lebih cepat.

“Langkah ini penting agar kita bisa melindungi mayoritas dokter yang selama ini bekerja dengan benar, profesional, dan penuh tanggung jawab,” jelas Budi Gunadi Sadikin.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Brian Yuliarto turut menekankan pentingnya momentum ini sebagai titik evaluasi dalam sistem pendidikan profesi dokter, khususnya di jenjang spesialis.

“Tentu ada hal-hal masih belum sempurna. Mari kita perbaiki bersama-sama agar ke depan program pendidikan dokter spesialis bebas dari praktik-praktik yang bisa mencoreng nama baik profesi,” ujarnya.

Brian Yuliarto berharap, ke depan tidak ada lagi kasus serupa yang terulang. Setiap institusi pendidikan dan calon dokter diharapkan terus menjunjung tinggi etika, profesionalisme, dan nilai-nilai kemanusiaan.

(and_)