Hard News

Soal Penanganan Kasus Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi, Kemdiktisaintek Dorong Pendekatan Edukatif

Nasional

13 Mei 2025 14:55 WIB

Presiden Prabowo Subianto saat bersama Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Instagram/@jokowi)

JAKARTA, solotrust.com - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) ikut bersuara terkait penanganan kasus mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS, pengunggah meme Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi).

Sehubungan dengan pemberitaan terkait penanganan kasus mahasiswi ITB yang sedang berjalan, berikut beberapa poin disampaikan Kemdiktisaintek, dilansir dari laman resmi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, kemdiktisaintek.go.id, Selasa (13/05/2025).



1. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyampaikan keprihatinan atas proses hukum tengah dihadapi salah satu mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) terkait unggahan di media sosial yang menuai respons publik.

2. Kemdiktisaintek mendorong agar penyelesaian kasus ini mengedepankan pendekatan pembinaan dan edukasi. Kemdiktisaintek menilai bahwa proses klarifikasi dan bimbingan etis di lingkungan akademik menjadi ruang yang lebih tepat untuk menanamkan kesadaran, tanggung jawab, dan kedewasaan dalam berekspresi.

3. Pendidikan tinggi harus menjadi ruang tumbuh yang aman dan bermakna, bukan hanya untuk penguasaan ilmu pengetahuan, tetapi juga untuk membentuk integritas, kepekaan sosial, serta literasi digital yang beretika dan bertanggung jawab.

4. Kemdiktisaintek telah berkoordinasi secara aktif dengan pimpinan ITB untuk memastikan bahwa mahasiswa bersangkutan memperoleh pendampingan hukum, psikologis, pembinaan dan dukungan akademik yang layak selama proses ini berlangsung.

5. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Brian Yuliarto, mengajak seluruh sivitas akademika untuk menjadikan peristiwa ini sebagai refleksi kolektif akan pentingnya kebijaksanaan dalam bermedia sosial, serta peran kampus dalam membina karakter kebangsaan dan kedewasaan berpikir.

6. Pendidikan tinggi harus tetap menjadi wadah pembinaan karakter, penumbuhan semangat kebangsaan, dan pendewasaan berwarga negara.

7. Kemdiktisaintek akan terus memantau secara seksama perkembangan kasus ini dan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum, pimpinan kampus, serta keluarga mahasiswi untuk memastikan penanganan yang adil, manusiawi, dan berorientasi pada pendidikan. Kementerian juga berkomitmen menjaga dan menjamin hak-hak mahasiswa sesuai dengan prinsip keadilan dan nilai-nilai dasar dunia akademik.

(and_)