Hard News

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero, Bengkulu

Nasional

13 Mei 2025 09:59 WIB

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana saat menyampaikan keterangan atas musibah kapal wisata Tiga Putra di perairan Pantai Malabero, Kota Bengkulu, Minggu (11/05/2025). (Foto: Dok. Istimewa)

BENGKULU, solotrust.com - Sebuah insiden terjadi di perairan Pantai Malabero, Kota Bengkulu, Minggu (11/05/2025), saat kapal wisata Tiga Putra mengalami kecelakaan tunggal akibat cuaca buruk. Kapal mengangkut puluhan wisatawan tenggelam setelah dihantam badai sekira pukul 15.30 WIB. Dalam kejadian ini, Jasa Raharja langsung bergerak cepat melakukan penanganan dan memastikan seluruh korban mendapatkan hak jaminan dan santunan sesuai peraturan berlaku.

Total ada 104 orang berada di atas kapal, terdiri atas enam awak dan 98 penumpang, tujuh orang dinyatakan meninggal dunia dan 30 orang luka-luka. Korban meninggal dunia, yakni Suantra dari Jambi, Rizka Nurjanah dari Sumatra Selatan, Arvarickhi Dekry dari Sumatra Barat, serta Yuni Saputri, Nessa, Tesya, dan Ratna dari Bengkulu. Korban luka-luka menjalani perawatan di RS Bhayangkara dan RS HD Kota Bengkulu.



Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana menyampaikan belasungkawa atas musibah yang terjadi.

“Kami turut berduka cita atas peristiwa ini. Jasa Raharja hadir untuk memberikan perlindungan dasar kepada seluruh korban kecelakaan angkutan umum sesuai amanah undang-undang. Dalam kecelakaan ini, seluruh korban luka-luka telah kami jamin sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku. Santunan untuk korban meninggal dunia juga telah kami siapkan,” ungkapnya.

PT Jasa Raharja mengingatkan pentingnya kesiapan keselamatan dalam pengoperasian transportasi wisata, termasuk memastikan kelayakan kapal dan memerhatikan kondisi cuaca.

“Kami harap kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh pihak agar keselamatan menjadi prioritas utama,” tambah Dewi Aryani Suzana.

Korban meninggal dunia akan diberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada ahli waris sah. Sementara itu, korban luka-luka dijamin biaya perawatannya dengan nilai maksimal sebesar Rp20 juta, dibayarkan langsung ke rumah sakit tempat korban dirawat. Selain itu, juga diberikan manfaat tambahan berupa biaya ambulans hingga Rp500 ribu dan biaya pertolongan pertama (P3K) hingga Rp1 juta.

Petugas Jasa Raharja Kanwil Bengkulu langsung diterjunkan ke lapangan untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Ditpolair, Dinas Perhubungan, Kepolisian, rumah sakit, dan pihak pemilik kapal, serta mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar. Upaya ini dilakukan guna mempercepat proses pendataan korban sehingga pemberian jaminan untuk korban luka-luka dan penyelesaian santunan kepada keluarga korban meninggal dunia juga dapat dilakukan lebih cepat.

Kepala Jasa Raharja Kanwil Bengkulu, Fitri Agustina menyampaikan hingga saat ini proses verifikasi data korban terus berlangsung. 

“Kami melakukan pendampingan di rumah sakit dan posko terpadu, serta berkomunikasi dengan pihak keluarga untuk memastikan santunan diberikan dengan cepat dan tepat,” ungkapnya.

(and_)

Berita Terkait

Jasa Raharja Hadir dalam Monev Gakkum Korlantas Polri di Polda Sulsel, Perkuat Sinergi Keselamatan Lalu Lintas

Jasa Raharja Gelar IFG Legal Forum, Perkuat Integritas dan Peran In-House Counsel dalam Opini Hukum

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Serahkan IRSMS Award kepada Polda dan Polres yang Sigap Laporkan Kecelakaan

Jasa Raharja Siap Sukseskan Program Indonesia Menuju Zero Over Dimension and Over Load

Pelayanan Samsat Tanpa Antre, Tim Pembina Samsat Nasional Hadirkan SIGNAL KIOSK Modern

Sinergi Jasa Raharja dan Jampidum dalam Perlindungan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Sinergi Jasa Raharja dan Jampidum dalam Perlindungan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Jasa Raharja Pastikan Jaminan dan Santunan Korban Kecelakaan KA vs Sepeda Motor di Magetan

Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Hidup Anak Korban Ledakan Amunisi di Garut

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Padang Panjang

AJI dan LBH APIK Semarang Soroti Krisis Akses Rumah Aman bagi Korban KTD

Kasus 3 Murid TK Korban Politik Rembang, Kuasa Hukum Wali Murid Sebut Kantongi Sejumlah Bukti

2 Calon Haji asal Bengkulu Meninggal Dunia di Arab Saudi

8 Orang Meninggal di Bengkulu dalam Tragedi Kapal Wisata Tenggelam, Begini Respons Pemerintah

Viral Wali Murid Tak Terima Anaknya Ditegur Merokok, Guru Diketapel Bola Mata Pecah

Duh, Tim Gugus Tugas Covid-19 Temukan 22 Paket Sabu dalam Tas Pelajar

Gempa M5,8 Dirasakan Kuat, Warga Bengkulu Sempat Panik

Ungkapan Haru Suami Tak Bisa Belikan Mobil, Anak dan Istri Kehujanan

Jasa Raharja Hadir dalam Monev Gakkum Korlantas Polri di Polda Sulsel, Perkuat Sinergi Keselamatan Lalu Lintas

Jasa Raharja Ajak Pakar Transportasi dan Kementerian/Lembaga Bahas Program Indonesia Menuju Zero ODOL

Jasa Raharja Siap Sukseskan Program Indonesia Menuju Zero Over Dimension and Over Load

Pelayanan Samsat Tanpa Antre, Tim Pembina Samsat Nasional Hadirkan SIGNAL KIOSK Modern

Jasa Raharja Pastikan Jaminan dan Santunan Korban Kecelakaan KA vs Sepeda Motor di Magetan

Kembangkan Desa Wisata Berkeselamatan, Jasa Raharja Luncurkan Program Beta-JR di Desa Karangrejek

Berita Lainnya