Ekonomi & Bisnis

Per 1 Juni, Pengembalian Dana Pembatalan Tiket KA antarkota jadi Maksimal 7 Hari

Ekonomi & Bisnis

30 Mei 2024 16:05 WIB

Mulai 1 Juni 2024, PT Kereta Api Indonesia (KAI Persero) menetapkan kebijakan baru mengenai waktu pengembalian dana pembatalan tiket kereta api (KA) antarkota. (Foto: kai.id).

JAKARTA, solotrust.com - Mulai 1 Juni 2024, PT Kereta Api Indonesia (KAI Persero) menetapkan kebijakan baru mengenai waktu pengembalian dana pembatalan tiket kereta api (KA) antarkota. Berdasarkan kebijakan ini, pengembalian dana akan dilakukan paling lambat dalam waktu tujuh hari setelah tanggal pembatalan.

Sebelumnya, batas waktu pengembalian bea tiket yang dibatalkan atas permintaan penumpang, yakni 30 hingga 45 hari. Perubahan ketentuan batas waktu pengembalian bea tiket ini, menurut VP Public Relations KAI, Joni Martinus guna meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. Mempercepat proses pengembalian dana, KAI berharap dapat memberikan pengalaman lebih baik dan memuaskan bagi penumpang.



Adapun untuk memudahkan proses pengembalian dana, KAI menyediakan beberapa metode. Dana bisa dikembalikan melalui transfer ke rekening bank atau e-wallet penumpang. Ini memberikan kemudahan dan kecepatan bagi penumpang yang menggunakan layanan perbankan atau dompet digital.

Penumpang yang belum memiliki rekening bank atau e-wallet, KAI juga menawarkan solusi sementara berupa pengembalian dana secara tunai. Pengembalian tunai ini dapat dilakukan di stasiun-stasiun tertentu yang telah ditetapkan pada tujuh hari setelah tanggal pembatalan.

Selain itu, KAI juga mengatur pengembalian dana untuk KA perkotaan yang dikelola KAI induk (bukan anak perusahaan). Pengembalian dana dilakukan secara tunai pada tujuh hari setelah tanggal pembatalan. Langkah ini diambil guna memastikan semua penumpang, baik pengguna KA antarkota maupun perkotaan mendapatkan layanan cepat dan efisien.

Sementara itu, proses pembatalan tiket dapat dilakukan pada aplikasi Access by KAI dan loket stasiun yang melayani pembatalan tiket, dengan biaya administrasi sebesar 25 persen per tiket yang dibatalkan. Penumpang dapat membatalkan tiket di Access by KAI selambatnya dua jam sebelum keberangkatan KA, atau di loket stasiun selambatnya 30 menit sebelum keberangkatan KA.

Adanya kebijakan baru ini, KAI menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memenuhi harapan pelanggan. Penumpang yang membatalkan perjalanan kini tak perlu menunggu lama untuk mendapatkan kembali dana mereka sehingga proses pembatalan menjadi lebih mudah dan tidak memberatkan.

“Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pelanggan terhadap layanan KAI. Selain itu juga menarik lebih banyak penumpang untuk menggunakan moda transportasi kereta api sebagai pilihan utama mereka,” tutup Joni Martinus dalam siaran pers.

(and_)

Berita Terkait

KAI Perpanjang Pengembalian Pembatalan Tiket Kereta hingga 4 Juni 2020

Daftar 10 Kereta Api Favorit Masyarakat saat Libur Panjang Minggu Ini

Jasa Raharja Pastikan Jaminan dan Santunan Korban Kecelakaan KA vs Sepeda Motor di Magetan

Isi Kuliah Pakar di UNS, Direktur KAI Bahas Sejarah dan Masa Depan Kereta Api Indonesia

Long Weekend Paskah, KAI Hadirkan KA Tambahan Yogyakarta-Gambir

Kecelakaan Akibat Truk Terobos Rel, KAI: Itu Melanggar Hukum!

KAI Hadirkan Promo Ekstra Silaturahmi, Diskon Tiket Kereta Api hingga 25% untuk Mudik Lebaran

TMMD Sengkuyung Perlancar Transportasi Warga Juwangi Boyolali

Gencar Tingkatkan Kualitas Reformasi Hukum, Kemenkum Jateng Lakukan Penilaian Mandiri IRH

Tradisi Abon-abon Minyak Jamas, Wujud Menjaga dan Melestarikan Tradisi di Demak

Solo Paragon Hotel & Residences Hadirkan Tipe Kamar Terbaru Moderate

UMUKA Jalin Kerja Sama dengan Mabes Polri, Tingkatan SDM Presisi

Hari Lahir Pancasila, PDIP Karanganyar Ingatkan Kader Jangan Pernah Lupakan Partai sebagai Sumber dan Landasan Perjuangan

Malang! Bayi 7 Hari Dibuang di depan Panti, Ibunya Hanya Titip Surat

KAI Commuter Larang Masyarakat Beraktivitas di Jalur Rel dan Stasiun

Antisipasi Lonjakan Penumpang Libur Iduladha, KAI Tambah 18 Kereta Api

KAI Catat Lonjakan Penumpang 23% pada Periode Long Weekend Waisak

KAI Buka Rekrutmen Program Management Trainee 2024, Pendaftaran hingga 22 April 2024

Puncak Arus Balik Lebaran, KAI Layani 218 Ribu Penumpang

KAI Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen

Berita Lainnya