JAKARTA, solotrust.com – Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pengelolaan sampah inklusif dan berkelanjutan di Indonesia. Hal ini ditegaskan kembali dalam pertemuan Ketua Umum HAKLI, Arif Sumantri dengan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Farid Nurofik di Ruang Menteri Lingkungan Hidup yang juga dihadiri Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3.
Dalam pertemuan itu, Ketua Umum HAKLI, Arif Sumantri, menyampaikan berbagai kolaborasi strategis yang telah dijalin. Pertama, HAKLI telah berpartner dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam kerangka sanitasi dan pembangunan berkelanjutan, termasuk penguatan peran tenaga sanitasi lingkungan.
"Selain itu, HAKLI juga merintis kerja sama dengan Badan Gizi Nasional, khususnya dalam pengelolaan limbah pascaolahan dari hasil di Sentra Pengolahan Pangan Gotong Royong (SPPG)," tambahnya.
Ketua Umum HAKLI juga mengumumkan agenda penting terkait Deklarasi Nasional Pencanangan Nasional Gerakan Pembinaan Tempat Pengolahan Pangan Laik Higiene Sanitasi yang dilaksanakan pada 26 Juli 2025 di Yogyakarta.
Acara ini merupakan hasil kerja sama dengan Aliansi Kabupaten Kota Peduli Sanitasi (AKOPSI). HAKLI berharap adanya peran yang mengintegrasikan Kementerian Lingkungan Hidup, khususnya dalam pembinaan SPPG agar pengolahan limbah dan sampah memiliki nilai sirkular ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Dukungan HAKLI terhadap implementasi kebijakan juga terlihat dari penekanan mereka terhadap Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, khususnya Pasal 40 dan 44 yang mewajibkan pemerintah daerah untuk merencanakan dan menganggarkan tempat pembuangan sampah terbuka.
HAKLI menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh melalui pembinaan dan pascapengelolaan yang dapat memberdayakan masyarakat, terutama dalam prinsip meminimalisasi sampah dari sumbernya, baik di pemukiman maupun tempat-tempat umum lainnya.
Apresiasi dan Dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Farid Nurofik menyambut baik dan memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif kerja sama lintas sektor yang telah dibangun HAKLI. Menteri Hanif menjelaskan, permasalahan pengolahan sampah nasional masih menjadi fokus utama KLHK.
Pihaknya tengah memperkuat penegakan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 melalui sanksi administratif untuk mempercepat penghentian praktik pembuangan sampah ilegal.
Lebih lanjut, telah dilakukan pemetaan dan pembinaan terhadap 33 kabupaten prioritas yang menghasilkan seribu ton sampah per hari. Ini merupakan upaya nyata dalam mencapai target pengelolaan 141 ribu ton sampah nasional.
Menteri Hanif juga menjelaskan, instrumen kebijakan dan target nasional sedang dalam proses finalisasi. Saat ini, peraturan presiden tentang penanganan sampah sedang digarap dan diharapkan rampung serta ditetapkan presiden sebelum September 2025.
Kendati demikian, Menteri Hanif mengakui pengolahan sampah secara nasional baru mencapai 14 persen dari target yang ditetapkan. Oleh karena itu, Kementerian Lingkungan Hidup sangat mendukung kemitraan dengan HAKLI dan akan menugaskan wakil menteri sebagai perwakilan resmi KLHK pada acara Deklarasi Pencanangan Nasional Gerakan Pembinaan Tempat Pengolahan Pangan Laik Higiene Sanitasi di Yogyakarta.
Menteri Lingkungan Hidup juga menegaskan kesiapan KLHK untuk terus mendukung kolaborasi dengan HAKLI, terutama dalam penguatan sistem pengawasan dan pembinaan lingkungan yang terintegrasi dengan sektor kesehatan.
Sanitasi Berbasis SDGs dan Kemitraan Strategis
Menanggapi dukungan ini, HAKLI kembali menekankan pentingnya sanitasi berbasis Sustainable Development Goals (SDGs). Diharapkan pembinaan dan peran KLHK dapat menjadi penguat dalam kaitannya dengan kesehatan dan lingkungan.
KLHK secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap gerakan dan inisiasi HAKLI, serta siap untuk kolaborasi lebih lanjut, khususnya dalam penguatan sistem pengawasan sanitasi lingkungan berbasis peraturan dan target nasional.
HAKLI pun menegaskan kesiapannya untuk menjadi mitra strategis dalam pelaksanaan implementasi undang-undang dan peraturan terkait pengelolaan sampah dan sanitasi lingkungan. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya pengelolaan sampah lebih baik, inklusif, dan berkelanjutan demi kesehatan lingkungan dan masyarakat Indonesia. (Annabatista Bria)
(and_)