Hard News

Pemkot Surakarta Wajibkan Kelurahan Miliki Inovasi Pelayanan

Jateng & DIY

23 April 2018 12:40 WIB

Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo (Dok solotrust.com)

SOLO, solotrust.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta bakal mewajibkan setiap kelurahan memiliki satu inovasi pelayanan pada tahun ini. Upaya ini dilakukan Pemkot untuk meningkatkan kualitas pelayanan di tingkat kelurahan.

“Kita akan coba turunkan di setiap kelurahan. Hasil dari inovasi itu bukan untuk Pemkot, bukan untuk Wali Kota, tetapi untuk masyarakat,” ujar Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo, Senin (23/4/2018).



Inovasi setiap kelurahan, katanya, menjadi tanda bekerjanya perangkat kelurahan. Lebih lanjut, tuntutan berinovasi setiap kelurahan didasari atas berhasilnya program serupa yang diterapkan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) tahun lalu. Menurutnya, seluruh OPD memiliki perubahan pola pikir yang positif soal pelayanan terhadap masyarakat.

“Saya yakin (kelurahan) bisa. Selama ini saya selalu bawa hasil Inovasi OPD, seperti Besuk Kiamat. Itu saya bawa sampai Jakarta, dan sekarang beberapa daerah mulai mengikuti inovasi dari Dispendukcapil itu,” terangnya.

Ke depan, program inovasi di setiap kelurahan itu akan menjadi proyek percontohan kelurahan di daerah lain. Hingga saat ini baru dua kota yang sudah melaksanakan inovasi kelurahan yakni Bandung dan Solo. (vin)

(way)