JAKARTA, solotrust.com – Jasa Raharja resmi mengimplementasikan Sentralisasi Pembayaran Transaksi Keuangan pada 1 Oktober 2025. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam transformasi tata kelola keuangan perusahaan dengan tujuan utama meningkatkan efisiensi dan akurasi proses bisnis, serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
Sentralisasi ini merupakan kelanjutan dari rangkaian proses yang telah berlangsung sejak Februari 2025 melalui tahap uji coba, pilot project, hingga Big Bang Implementation melibatkan seluruh kantor wilayah dan cabang Jasa Raharja di Indonesia. Program ini mensentralisasi seluruh transaksi keuangan, baik santunan maupun nonsantunan ke kantor pusat guna mewujudkan proses pembayaran lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Plt Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana bilang, sentralisasi ini lebih dari perubahan sistem karena merupakan bagian dari transformasi menyeluruh untuk mewujudkan proses bisnis lebih efisien, terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan publik unggul.
Melalui penerapan sentralisasi, seluruh proses approval pembayaran kini dilakukan secara terpusat di kantor pusat, sementara kantor wilayah dan cabang berfokus pada aspek kelengkapan dokumen, keabsahan dokumen, serta optimalisasi pendapatan dan pelayanan. Sistem ini juga memungkinkan pemantauan transaksi secara real-time melalui dashboard digital dan analisis data, sehingga pengawasan serta pengambilan keputusan menjadi lebih cepat dan akurat.
Selain meningkatkan efektivitas dan mitigasi risiko, kebijakan ini juga memperkuat tata kelola perusahaan dengan sistem pengawasan melekat dan audit berbasis risiko, sejalan dengan prinsip good corporate governance (GCG) dijalankan Jasa Raharja secara konsisten.
“Sistem tersentralisasi dan terdigitalisasi, seluruh proses keuangan dapat dilakukan lebih transparan dan efisien. Hal ini akan memperkuat kontrol internal serta memastikan penyaluran santunan dan layanan kepada masyarakat berlangsung tepat waktu,” jelas Dewi Aryani Suzana.
Sebagai bagian dari program ini, Jasa Raharja juga melaksanakan upskilling dan reskilling bagi pegawai di seluruh wilayah agar siap beradaptasi dengan sistem keuangan baru. Proses perubahan ini didukung dengan tahapanchange management melalui kegiatan Townhall, Sosialisasi, dan Bimbingan Teknis (Bimtek) melibatkan lebih dari 1.600 insan Jasa Raharja di Indonesia.
Direktur Keuangan Jasa Raharja, Bayu Rafisukmawan, mengungkapkan penerapan sistem sentralisasi ini memberikan kontrol lebih kuat terhadap arus kas perusahaan dan memastikan perencanaan keuangan berjalan lebih akurat dan efisien.
“Dengan basis data terintegrasi, kami dapat mengambil keputusan keuangan secara lebih cepat dan tepat, pada akhirnya berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Implementasi sentralisasi pembayaran transaksi keuangan menjadi bagian dari strategi besar transformasi Jasa Raharja menuju lembaga asuransi sosial adaptif, modern dan berdaya saing tinggi. Melalui langkah ini, perusahaan menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan lebih cepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
(and_)