KARANGANYAR, solotrust.com – Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Serta Tes Urine tahun 2018 dilaksanakan di Garasi Kodim Karanganyar, Senin (30/4/2018)
Kasat Narkoba Polres Karanganyar AKP Harno dalam materinya berpesan, aparat jangan sampai terlibat narkoba, karena pasti akan mendapatkan sanksi berat.
“Kami tidak ingin anggota dari Kodim 0727/Karanganyar ada yang menyalahgunakan narkoba. Soalnya sudah jelas perintahnya, jika masih ada anggota yang menggunakan, apalagi mengedarkan narkoba, Komandan Satuan juga akan memberikan sanksi berat kepada anggotanya.” Jelasnya.
AKP Harno menambahkan, penyuluhan bahaya narkoba dan tes urine ini dilakukan setiap tiga bulan sekali. Sementara itu bagi anggota yang teribat dengan narkoba otomatis akan diberhentikan dengan tidak hormat
“Tidak ada kata rehabilitasi tapi langsung dipecat,” tegas Harno.
Sementara itu Danramil Jaten Kapten Dwi Wahyu mengatakan, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan kepada seluruh anggota TNI, ASN Kodim 0727/Karanganyar, akan lebih paham dan mengerti tentang bahayanya narkoba.
“nantinya kita dapat mendidik anak, saudara dan keluarga kita, untuk menghindari dan memerangi yang namanya Narkoba.” Pungkas Danramil.
(wd)