SEMARANG, solotrust.com- Kepala Biro Operasional Polda Jateng, Kombes Pol Hariyanto mengatakan, tiga hari menjelang dan sesudah lebaran, angkutan umum jenis truk dilarang melintas di jalan raya, termasuk di jalan tol, baik tol fungsional maupun tol operasional. Hal tersebut diungkapkan usai diskusi menjaga keamanan Jawa Tengah bersama parlemen DPRD Jateng, di Kota Semarang, Rabu (24/5/2018)
Aturan tersebut diberlakukan sebagai salah satu upaya mengantisipasi kerawanan dan kemacetan lalu lintas saat masyarakat melakukan perjalanan mudik lebaran.
Kepala Biro Operasional Polda Jateng Kombes Pol Hariyanto mengatakan, pihak Kepolisian dan pihak lain yang terkait juga akan memetakan wilayah rawan kemacetan saat mudik lebaran, disamping melakukan rekayasa lalu lintas di daerah tertentu.
Untuk mengantisipasi kerawanan dan mengatasi kemacetan, pihaknya melakukan langkah-langkah pencegahan. Selain itu persiapan jalan tol fungsional dan jalan tol operasional juga sudah berjalan. Dengan adanya jalan tol fungsional dan jalan tol operational dapat mengurangi volume kendaraan yang biasanya menyebabkan kemacetan wilayah di pantura.
Untuk jalan tol fungsional akan diterapkan satu jalur, yaitu dari Pemalang sampai Semarang, sedang dari Brebes sampai Pemalang diberlakukan jalur tol operasional, seperti yang sudah terjadi selama ini.
“Jalan tol semarang-pemalang secara fungsional sengaja diberlakukan satu jalur untuk mengurangi kamacetan arus mudik, sedang saat arus balik jalan tol tersebut ditutup kembali, namun petugas masih harus mewaspadai kemacetan di Tol Krapyak Semarang dan Pemalang.” Jelas Kepala Biro Operasional Polda Jateng, Kombes Pol Hariyanto
sementara itu Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi menghimbau agar masyarakat yang melakukan perjalanan mudik lebaran yang menggunakan transportasi pribadi hendaknya tidak membawa barang muatan yang berlebihan, karena keamanan dan keselamatan harus di utamakan.
“Kepada Kepolisian dan Dinas Perhubungan pada saat arus mudik dan arus balik lebaran, untuk memantau transportasi umum yang membawa muatan yang berlebihan, karena sangat berbahaya dan dapat membawa kerugian jiwa.” Tutur Rukma. (vit)
(wd)