Hard News

Libur Lebaran, Peserta JKN-KIS Bisa Dapatkan Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Daerah Lain.

Jateng & DIY

10 Juni 2018 19:57 WIB

Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari. (solotrust.com/adr)

SOLO, solotrust.com-  Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari menegaskan selama periode libur Lebaran 2018, seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) berhak untuk mendapatkan fasilitas kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan selama perjalanan mudik maupun berada di daerah lain.

"Bagi peserta, layanan BPJS tetap berlaku dari H-8 hingga H+8 Lebaran, atau 7 sampai dengan 23 Juni 2018, walaupun peserta tidak terdaftar di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tersebut," ujar Andayani kepada wartawan usai meresmikan posko mudik di Terminal Tipe A Tirtonadi, Sabtu (9/6/2018).



"Apabila tidak terdapat FKTP yang memberikan layanan saat libur lebaran di wilayah tersebut, peserta dapat dilayani di IGD Rumah Sakit untuk mendapatkan pelayanan medis dasar," imbuhnya.

Dijelaskan Andayani, untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat, selama libur lebaran ini BPJS Kesehatan menerapkan sistem rujukan berjenjang, sebagaimana prinsip probabilitas JKN-KIS yang diatur dalam perundangan.

"BPJS Kesehatan sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, untuk menerapkan aturan ini, namun pelayanan kesehatan menggunakan fasilitas BPJS kami batasi maksimal 3x," terangnya

Meski begitu, Andayani mengatakan aturan itu akan kembali normal usai masa libur Lebaran 2018, peserta JKN-KIS sudah tidak bisa lagi memanfaatkan fasilitas pelayanan BPJS Kesehatan di daerah lain atau dengan kata lain kembali ke prosedur awal.

"Hal tersebut dikarenakan, dalam fasilitas kesehatan tingkat pertama dibayar dengan kapitasi atau jumlah orang yang terdaftar, jadi aturan selama libur lebaran tersebut tidak bisa diterapkan di luar hari-hari itu," urainya

Kebijakan ini semakin menguatkan komitmen BPJS dalam memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat. Dengan program ini seluruh pemudik peserta JKN-KIS bisa mendapatkan layanan kesehatan dengan menggunakan kartu BPJS di sepanjang jalur mudiknya.

Andayani mengimbau para peserta JKN-KIS yang sedang melaksanakan tradisi mudik untuk selalu membawa kartu JKN-KIS di manapun berada.

Ia menambahkan, masyarakat yang membutuhkan informasi bisa menghubungi care center BPJS Kesehatan dengan nomor 1500-400, selain itu masyarakat bisa mengunduh aplikasi 'Mudik BPJS Kesehatan' di Google Play Store untuk mendapatkan manfaat layanan dan informasi BPJS Kesehatan lebih mudah dan simpel. (adr)

(wd)

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Dana Rp129 Miliar untuk JHT Eks Karyawan Sritex

Tingkatkan Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama

BPJS Kesehatan Resmi Jadi Syarat Bikin SKCK Mulai 1 Maret 2024

Tingkat Kesadaran BPJS Ketenagakerjaan di Solo Baru Tercapai 30%

Gelar Safari Ramadan, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Hubungan dengan Pemberi Kerja

BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Wajah Baru Kantor Layanan dan Salurkan Pekerja Disabilitas

Ade Rai Sosialisasikan Pola Hidup Sehat Kepada Pemuka Agama dan Tokoh Masyarakat

Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun Drastis, Presiden Prabowo Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Arus Mudik dan Balik Idulfitri 2025

Kapolri Apresiasi Komitmen Jasa Raharja dan Seluruh Stakeholders Wujudkan Mudik-Balik Idulfitri Lancar Berkeselamatan

KAI Hadirkan Promo Ekstra Silaturahmi, Diskon Tiket Kereta Api hingga 25% untuk Mudik Lebaran

Angka Fatalitas Kecelakaan Turun Selama Periode Mudik Idulfitri 2025, Dirut Jasa Raharja Apresiasi Kolaborasi Antarinstansi

Tips Mudik dan Balik Lebaran yang Aman serta Nyaman

KAI Group Layani 16,3 Juta Pelanggan Selama Lebaran 2025

Wali Kota Semarang Dampingi MenpanRB Sidak Pelayanan Kesehatan di RSWN

25 Puskesmas di Boyolali jadi Lokus Implementasi Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer

BPJS Kesehatan Solo Catatkan Biaya Pelayanan Kesehatan Rp1,9 Triliun per 1 November 2021

Cegah Penyebaran Covid-19, Pelayanan Kesehatan Dilakukan Melalui Telemedicine

PT KAI Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis

Kodim Wonogiri Berikan Pengobatan Gratis Kepada Masyarakat Desa Sukoharjo

Berita Lainnya