MALANG, solotrust.com – Aksi kekerasan terhadap anak lagi-lagi kembali terulang. Mirisnya, tindakan itu dilakukan orang tua terhadap anak kandungnya hingga mengakibatkan meninggal dunia.
Korban meninggal bernama Syaiful Anfar (9) warga Dusun Tempur, Desa Pagak, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang. Sedang pelaku Ani Musrifah (42) tak lain adalah orang tua korban sendiri. Kini, Kamis (21/06/2018), pelaku dijebloskan ke ruang tahanan.
Melansir laman tribratanewspoldajatim.com, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, menyampaikan pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa gayung yang sudah pecah dan patah gagangnya. Barang inilah yang dipergunakan untuk melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Aksi kekerasan itu dilakukan di rumah pelaku, Dusun Tempur, Desa Pagak, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang pada Selasa (19/06/2018) sekira jam 17.00 WIB. Modus operandi yang dilakukan tersangka untuk menganiaya korban dengan cara memukul menggunakan gayung ke arah tulang kering kanan dan kiri korban, punggung dan kepala korban. Kemudian tersangka menggigit lengan kanan atas korban,” jelasnya.
Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami muntah dan kejang-kejang, sehingga meninggal dunia. Sementara Polres Malang usai menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan, baik tersangka maupun saksi. Korban juga dimintakan visum dan diautopsi.
(and)