KLATEN, solotrust.com - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) 133 Universitas Sebelas Maret (UNS) melaksanakan program kerja sosialisasi, ditujukan untuk para ibu rumah tangga di Desa Wonoboyo, Jumat, 9 Agustus 2024. Sosialisasi ini mengangkat topik 'Deteksi Dini dan Pencegahan Kekerasan Anak'.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan orangtua, khususnya para ibu untuk mengetahui jenis kekerasan pada anak, bagaimana cara deteksi dini pada anak mengalami kekerasan, serta pentingnya pendampingan orangtua dalam mengawasi pergaulan dan pendidikan anak.
Kegiatan sosialisasi diisi langsung narasumber ahli, Ofik Anggraini dari Dinas Sosial Klaten yang mengupas tuntas mengenai topik "Deteksi Dini dan Pencegahan Kekerasan Anak". Sosialisasi ini memberikan pemahaman mendalam, terutama kepada orangtua mengenai tantangan dihadapi anak-anak di setiap jenjang pendidikan (SD, SMP, SMA), seperti pergaulan anak, bentuk kekerasan pada anak, cara deteksi kekerasan pada anak, tekanan teman sebaya, serta dampak penggunaan gadget dan media sosial, dan masih banyak lagi.
Ofik Anggraini menjelaskan, bentuk kekerasan pada anak bisa berupa fisik, emosional, seksual, dan penelantaran. Kekerasan fisik mencakup tindakan, seperti memukul, menendang, atau menyebabkan cedera fisik lainnya.
Kekerasan emosional melibatkan perlakuan merendahkan martabat atau membuat anak merasa tidak berharga. Kekerasan seksual, termasuk tindakan tidak senonoh atau eksploitasi seksual terhadap anak. Sementara penelantaran terjadi ketika kebutuhan dasar anak, seperti makanan, tempat tinggal, dan perawatan medis tidak terpenuhi.
Adapun untuk membantu para orangtua dan masyarakat lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan pada anak, Ofik Anggraini memaparkan beberapa indikator, seperti perubahan perilaku tiba-tiba, rasa takut berlebihan, keinginan menghindari situasi tertentu, luka fisik tak dapat dijelaskan, dan regresi perilaku seperti mengompol pada anak yang sudah lebih besar.
Beberapa cara dapat dilakukan orangtua untuk deteksi kekerasan pada anak , yakni sebagai berikut:
1. Lampu APILL. Teknik ini melibatkan penggunaan lampu berwarna untuk mengekspresikan perasaan anak. Merah untuk perasaan buruk, kuning untuk perasaan netral, dan hijau untuk perasaan baik.
2. Permainan Gelang Karet. Metode ini melibatkan anak-anak yang menggunakan gelang karet untuk menunjukkan perasaan mereka. Warna atau jumlah gelang tertentu bisa mengindikasikan kondisi emosional mereka.
3. Teknik Sentence Completion Test. Anak diminta melengkapi kalimat belum selesai yang dapat mengungkapkan perasaan atau pengalaman mereka.
4. Teknik Identifikasi Perasaan. Meminta anak menggambarkan atau memilih gambar yang mewakili perasaan mereka.
5. Body Mapping. Menggunakan gambar tubuh untuk menunjukkan di mana anak merasa sakit atau terluka.
6. Metode Surat untuk Tuhan. Mengajak anak menulis surat kepada Tuhan yang dapat memberikan wawasan tentang perasaan dan pengalaman mereka.
7. Teknik Timeline. Membuat garis waktu dengan anak untuk mengidentifikasi peristiwa penting dalam hidup mereka.
8. Cerita Tokoh Pahlawan dan Penjahat. Menggunakan cerita untuk membantu anak mengekspresikan perasaan dan pengalaman mereka melalui metafora.
Bagaimana Pencegahan Kekerasan terhadap Anak
Ofik Anggraini menekankan pentingnya pencegahan kekerasan dengan menghadirkan lingkungan aman dan mendukung untuk anak. Orangtua harus memperkuat komunikasi terbuka dan penuh kasih, memastikan anak memahami batasan-batasan pribadi, serta mengajarkan mereka tentang hak. Penting juga bagi orangtua memahami potensi bahaya di lingkungan online dan membimbing anak dalam penggunaan internet secara aman.
Menyinggung tentang kekerasan seksual online, Ofik Anggraini memperingatkan orangtua untuk waspada terhadap bahaya predator online dan cyberbullying. Ia menganjurkan penggunaan kontrol orangtua dan berbicara secara terbuka dengan anak-anak tentang risiko berbagi informasi pribadi di internet.
Jika terjadi kekerasan terhadap anak, penting untuk segera melapor ke pihak berwenang. Laporan bisa dilakukan ke polisi, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), atau lembaga sosial terkait yang memiliki wewenang menangani kasus kekerasan anak.
Di akhir sosialisasi, diadakan sesi tanya jawab. Salah satu pertanyaan datang dari Yuni, warga Desa Wonoboyo. Ia bertanya, "Jika kekerasan terjadi pada anak dari orang lain, apakah selaku tetangga boleh melaporkan?"
Menanggapi pertanyaan ini, Ofik Anggraini menegaskan, masyarakat memiliki tanggung jawab moral untuk melaporkan kekerasan yang mereka ketahui.
"Anda tidak hanya boleh, tetapi harus melaporkan jika mengetahui atau mencurigai adanya kekerasan terhadap anak. Ini demi melindungi anak dan memastikan mereka mendapatkan bantuan yang diperlukan," jelasnya.
“Salah satu kasus kami tangani adalah pelaporan dilakukan oleh dokter yang bertanggung jawab atas korban kekerasan, bukan orangtua atau saudaranya,” tambah Ofik Anggraini.
Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, diharapkan para orangtua dan masyarakat semakin sadar pentingnya peran mereka dalam mencegah dan mendeteksi kekerasan terhadap anak. Kegiatan ini menunjukkan komitmen mahasiswi KKN UNS 133 dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan anak di Desa Wonoboyo.
Penulis: Tim KKN UNS 133
Tanggal: 9 Agustus 2024
sLokasi: Balai Desa Wonoboyo
(and_)