Hard News

Masih Terpasang, Ratusan APK di Salatiga Ditertibkan

Hard News

25 Juni 2018 23:11 WIB

Satpol PP Salatiga menertibkan APK yang masih terpasang meski memasuki masa tenang kampanye. (Dok Satpol PP Salatiga)

SALATIGA, solotrust.com – Memasuki masa tenang Pilgub Jawa Tengah 2018, Satpol PP Kota Salatiga menertibkan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye di Kota Salatiga. Penertiban itu dilakukan mengingat masih banyaknya APK yang terpasang meski sudah masuk masa tenang kampanye.

Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Salatiga Drajat Adi Cahyono menjelaskan, imbauan untuk menurunkan sendiri APK telah disampaikan kepada tim pemenangan paslon sebelum masa tenang.



“Penertiban ini dilaksanakan karena sudah memasuki masa tenang kampanye Pilgub mulai 24/06 sampai 26/06,” ungkap Drajat dalam keterangan resminya, Senin (25/6/2018).

Selama dua hari, Minggu-Senin (24-25/06/2018). ratusan APK berupa bendera, umbul-umbul, spanduk, stiker, dan baliho terpaksa diturunkan tim. APK tersebut kemudian dikumpulkan di Kantor Bawaslu Kota Salatiga untuk didata.

Drajat menegaskan, ada beberapa ketentuan yang harus ditaati selama masa tenang. Ketentuan tersebut antara lain dilarang melakukan kegiatan yang berkonotasi dengan kampanye, wajib menurunkan atribut kampanye yang terpasang selama masa kampanye, dan media pun dilarang menyiarkan iklan, rekam jejak pasangan calon ataupun bentuk kampanye lainnya.

“Hal ini sesuai dengan Peraturan KPU No.4 Tahun 2017,” tandas Drajat.

Kegiatan penertiban APK dilakukan Satpol PP dengan melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), TNI, Polri, dan dinas terkait di Kota Salatiga.

Selama penertiban, ada empat tim yang dibagi menuju empat kecamatan di Kota Salatiga. Untuk mengoptimalkan penertiban, tim juga menyisir sampai ke gang-gang di semua kelurahan. (tata)

(way)