SOLO, solotrust.com - Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia (PPMKI) Solo Raya menggelar acara lepas sambut dan pengukuhan pengurus baru periode 2018-2022 di Wedangan Lawang Djoendjing, Solo, Minggu (1/7/2018).
Api Nugroho, Ketua Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia Solo Raya mengatakan, pengukuhan ini sebagai tanda lahirnya kembali komunitas pecinta mobil kuno di Solo Raya itu.
"PPMKI Solo Raya dari tahun 2011 lalu kepengurusan sempat vakum hingga akhirnya sekarang kita putuskan untuk mulai aktifkan lagi," ujarnya kepada wartawan.
Kata dia, tujuan lain keberadaan PPMKI Solo Raya adalah untuk mewadahi penggemar mobil kuno di Solo Raya yang jumlahnya tidak sedikit. Saat ini anggota PPMKI berjumlah 80 orang yang tersebar di Solo Raya.
Selain menggelar kopi darat (kopdar) di Kota Solo, setelah pengukuhan pengurus baru ini, ke depan mereka akan melakukan kunjungan ke 6 kabupaten di wilayah Solo Raya meliputi, Sragen, Boyolali, Karanaganyar, Sukoharjo, Wonogiri, Klaten.
Pantauan solotrust.com, tampak berbagai jenis mobil kuno dipajang dalam acara pengukuhan itu, mulai dari harga termahal senilai Rp 1,5 Miliar sebuah mobil kuno bermesin V8 6000cc dan ada pula yang tertua mobil tahun 50-an berjenis Fiat Topolino
Setelah acara lepas sambut dan pengukuhan PPMKI Solo Raya, kegiatan dilanjutkan dengan city rolling kumpulan mobil-mobil kuno itu. Dengan dikukuhkannya pengurus PPMKI Solo Raya, diharapkan dapat memajukan pariwisata Kota Solo.
Sebagai tambahan informasi, bagi masyarakat yang ingin bergabung dengan PPMKI Solo Raya syaratnya cukup mudah, karena tidak harus memiliki mobil kuno. Bisa datang langsung ke sekretariat PPMKI Solo Raya yang terletak di Jalan Prof. Dr. Soeharso.
Dalam kesempatan yang sama, Kasatlantas Polresta Surakarta, Imam Syafi'i menambahkan, hadirnya PPMKI Solo Raya diharapkan dapat menjadi komunitas pelopor tertib berlalu lintas di jalan raya. Baik dari segi kendaraan maupun perilaku dalam berkendara.
"Di Indonesia penyebab tingginya tingkat kecelakaan lalu lintas di jalan raya didominasi perilaku dalam berkendara yang tidak tertib lalu lintas," sambung Imam Syafi'i. (adr)
(wd)