Hard News

Korban Gempa yang Rumahnya Rusak Akan Diberikan Rp 50 Juta

Hard News

30 Juli 2018 16:57 WIB

Dampak guncangan gempa di Lombok MInggu pagi. (dok. twitter @Sutopo_PN)

LOMBOK, solotrust.com- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau posko pengungsian korban bencana gempa bumi di Kantor Desa Madayin, Sambelia, Lombok Timur, NTB, Senin (30/7/2018).

Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi menyampaikan duka mendalam kepada korban gempa, yang terjadi pada Minggu (29/7/2018) pukul 05.47 WITA kemarin.



Presiden mengatakan, kepada korban yang rumahnya roboh akibat gempa tersebut, pihaknya telah menginstruksikan agar segera diberikan uang, sehingga mereka bisa membangun rumahnya kembali.

“Nanti akan dibantu per rumah kira-kira lima puluhan juta, dan akan segera ditindaklanjuti oleh Kepala BNPB, disupervisi oleh Kementerian PUPR dan diawasi juga oleh Pak Gubernur, Pak Bupati,” Tutur Presiden Jokowi.

Angka Rp 50 juta itu, jelas Presiden, sudah sesuai dengan jawaban yang disampaikan masyarakat, saat ditanya besar biaya yang dibutuhkan untuk pembangunan kembali rumahnya yang roboh.

“Saya hanya ingin kroscek saja. Yang menentukan jumlahnya berapa BNPB, kurang lebih tadi lima puluhan plus minus,” jelas Presiden seraya menambahkan, plus minus karena ada yang rusak berat, rusak ringan, dan tidak rusak.

(wd)

Berita Terkait

Berita Lainnya