Hard News

Warga Teloyo Klaten Desak Tower Berusia 15 Tahun Diturunkan

Jateng & DIY

02 Agustus 2018 21:02 WIB

Dukuh Babadan, Desa Teloyo, Kecamatan Wonosari, Klaten mendatangi kantor kepala desa setempat menuntut tower diturunkan. (solotrust-jaka)

KLATEN, solotrust.com - Puluhan warga di Dukuh Babadan, Desa Teloyo, Kecamatan Wonosari, Klaten, Kamis (2/8/2018) siang melakukan aksi menuntut diturunkannya sebuah tower seluler yang berdiri di tengah perkampungan mereka.

Aksi warga dilakukan menyusul sudah berakhirnya masa izin pendirian tower serta letak tower yang berada di tengah kampung yang dinilai sangat membahayakan.



Mereka mendatangi kantor desa setempat sambil membawa kain bertuliskan 'tower minta diturunkan sekarang juga'.

Kirdi Ari Legowo selaku kordinator aksi mengatakan, warga yang rumahnya berada di sekitar berdirinya tower tersebut menuntut keras agar tower diturunkan.

“Kami minta diturunkan tower itu. Jika tower setinggi 72 meter tersebut tidak diturunkan kami akan melakukan penyegelan,” katanya kepada wartawan di sela aksi.

Menurutnya, sesuai perizinan awal, tower sudah berdiri lebih dari 15 tahun. Sehingga warga menilai perizinan tower sudah habis dan warga menuntut tower segera diturunkan.

“Tower itu karena lokasi berada di tengah perkampungan padat penduduk, sehingga sangat membahayakan jika tower itu sampai roboh. Bahkan sering ada pelat dan baut dari atas tower yang jatuh ke bawah saat ada angin kencang,” kata Kirdi.

Menanggapi tuntutan warga, pihak pemerintah desa berjanji akan memfasilitasi warga untuk membawa aspirasinya melalui jalur hukum.

“Kami akan fasilitasi mereka, untuk menempuh jalur hukum,” kata Kades Teloyo, Soedarto. (jaka)

(way)