Hard News

BKIPM Yogyakarta Musnahkan 25 Ikan Predator, Begini Caranya

Hard News

07 Agustus 2018 22:02 WIB

BKIPM melakukan pemusnahan 25 ikan predator. (solotrust-adam)

YOGYAKARTA, solotrust.com – Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Yogyakarta akhirnya memusnahkan sebanyak 25 ikan predator berbahaya, Selasa (7/8/2018). Pemusnahan ini dilakukan setelah lewat batas waktu 31 hari penyerahan ikan-ikan predator dari masyarakat.

Total 25 ikan predator yang terdiri dari 13 ikan aligator dan 12 ikan sapu-sapu itu. Pemusnahan ikan predator ini dilakukan dengan menggunakan minyak cengkeh.



Proses pemusnahan diawali dengan mencampur minyak cengkeh ke dalam air kolam tempat ikan tersebut diletakkan.

Reaksi yang dihasilkan adalah ikan-ikan tersebut akan mabuk dan efek dari minyak cengkeh itu secara perlahan-lahan mematikan organ-organ vital dari ikan. Cara ini dilakukan setelah melalui sejumlah pertimbangan agar lebih manusiawi.

“Ada beberapa metode sebenarnya, ini salah satunya adalah dengan metode minyak cengkeh. Analogi kita manusia itu punya peri kemanusiaan, jadi untuk hewan ya harus mempertimbangkan seperti itu,” jelas Kasi Pengawasan Pengendalian Data dan Informasi BKIPM Yogyakarta Haryanto.

Setelah memastikan ikan sudah mati, petugas kemudian mengubur ikan-ikan tersebut. Messki jangka waktu penyerahan telah selesai, petugas BKIPM Yogyakarta masih akan terus melakukan sosialisasi akan bahaya ikan predator terhadap ekosistem ikan air tawar asli Indonesia. (adam)

(way)