Hard News

Kanim Surakarta Musnahkan Arsip Fisik Substantif Keimigrasian

Jateng & DIY

23 Juni 2023 09:09 WIB

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta melakukan pemusnahan Arsip Fisik Substantif Keimigrasian Tahun Anggaran 2023, Kamis (22/06/2023). (Foto: Dok. Istimewa)

SOLO, solotrust.com – Kantor Imigrasi (kANIM) Kelas I TPI Surakarta melakukan pemusnahan Arsip Fisik Substantif Keimigrasian Tahun Anggaran 2023, Kamis (22/06/2023). Hal itu dilakukan demi mewujudkan tata kelola kearsipan efektif dan efisien.
 
Pada pelaksanaannya, ada sebanyak 69.107 berkas dimusnahkan. Kegiatan ini dibuka Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Tengah, Nur Ichwan dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta. 
 
Pemusnahan dilakukan secara simbolis menggunakan penghancur kertas di aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta. Acara didahului penandatanganan Berita Acara Pemusnahan oleh Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui Kadiv Yankumham, Kepala Kanim Surakarta dan para saksi.
 
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai ketentuan Pasal 65 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 54 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 35 Tahun 2013 tentang Jadwal Retensi Arsip dan Prosedur Penyusutan Arsip di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. 
 
Daftar arsip dimusnahkan telah disusun sebelumnya dan semua file dimusnahkan telah dikumpulkan untuk memastikan keakuratan data. 
 
Nur Ichwan memberikan apresiasi kepada Kepala Kanim Surakarta yang mendukung gerakan nasional sadar tertib arsip, sebagaimana juga pencanangan dilakukan Menteri Hukum dan HAM pada 2019 terkait tertib pengelolaan arsip di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. 
 
Dengan adanya pemusnahan Arsip Fisik Substantif Keimigrasian Tahun Anggaran 2023, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan ruang penyimpanan arsip, mewujudkan tertib administrasi kearsipan pada Kanim Surakarta, serta dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik lebih baik di masa depan.
 
Hadir menyaksikan kegiatan, Kepala Sub Bidang Perizinan Keimigrasian Mohamad Sungeb, Arsiparis Pertama Biro Umum Darwanto, dan Arsiparis Pertama Kemenkumham Jateng Sukamto.

(and_)

Berita Terkait

Berita Lainnya