Hard News

PJBL Sudah Turun, PLTSa Putri Cempo Segera Digarap

Jateng & DIY

9 Agustus 2018 19:27 WIB

Lokasi proyek PLTSa, Tempat Pembuangan Akhir Putri Cempo, Mojosongo, Jebres , Solo. (Dok solotrust.com)

SOLO, solotrust.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta akhirnya mendapat kejelasan mengenai kelanjutan pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo. Pasalnya, kini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan perjanjian jual beli listrik (PJBL) .

Berdasarkan Perpres Nomor 35 Tahun 2018, harga jual listrik produksi PLTSa yang semula sebesar 18,77 sen Dollar ditetapkan menjadi 13,35 sen Dollar AS per KwH. Harga listrik sebesar 18,77 sen Dollar AS per KwH tersebut, semula diatur berdasarkan peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 44/2015.



"Kementerian sudah menerbitkan surat sekaligus menginstruksikan manajemen PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk membeli listrik PLTSa dari investor senilai 13,35 sen Dollar AS per Kwh," kata Wali Kota FX Hadi Rudyatmo kepada wartawan, Kamis (8/8/2018).

Sebelumnya, masa persiapan proyek terpaksa mundur dari target yang sedianya awal Maret 2018 hingga akhir Desember 2018 lantaran tak kunjung terbitnya PJBL produksi PLTSa dari Pemerintah Pusat. Lantas, surat Menteri ESDM kini menjadi titik terang atas tertundanya pembangunan kontruksi PLTSa.

"Intinya pembangunan PLTSa sudah on progress. PJBL sudah beres, tinggal pembangunan konstruksi dan operasional saja," ujarnya.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Rudy itu menambahkan, saat ini Pemkot hanya menunggu selesainya pembahasan tipping fee yang harus dibayarkan Pemkot kepada PT Solo Citra Metro Plasma Power selaku investor PLTSa. (adr)

(way)