SOLO, solotrust.com - Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo memastikan bila kebakaran sampah yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempa, Mojosongo, Jebres, Sabtu (20/10/2018) lalu, tidak berdampak pada rencana proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di lokasi tersebut.
Terkait sampah yang terbakar, Wali Kota mengemukakan ketersediaan sampah yang ada di TPA Putri Cempo masih memadai untuk operasional PLTSa.
"Sampah-sampah yang saat ini ada di sana kan masih banyak, jadi tidak mengganggu PLTSa," jelas pria yang akrab disapa Rudy itu kepada wartawan, Senin (22/10/2018).
Pemkot terus mematangkan persiapan pembangunan PLTSa Putri Cempo. Disebutkan Rudy, saat ini pembangunan PLTSa tinggal menunggu selesainya pembahasan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) antara manajemen PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan direksi PT Solo Citra Metro Plasma Power selaku investor PLTSa.
"Tahap awal nanti rencananya PLTSa akan memproses sampah menjadi listrik 5 megawatt (MW) dulu. Kemudian setelah biaya pengolahan limbah sampah (BPLS) turun, meningkat jadi 10 MW," bebernya. (adr)
(way)