SOLO, solotrust.com- Petugas Kepolisian Sektor Jebres, Surakarta menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari tiga pelaku tersebut satu diantaranya merupakan seorang residivis yang baru saja bebas dari masa tahanan beberapa bulan lalu.
Tiga pelaku curanmor merupakan komplotan yang diketahui sudah beraksi di 17 tkp di wilayah Jebres, Solo.
Modus pelaku yakni mencari tempat kos atau kampus yang memang sepi dari pemantauan. Selanjutnya pelaku langsung mengeksekusi seped motor yang sudah menjadi target, dengan merusak kontak sepeda motor menggunakan kunci t yang dibuat sendiri.
“jadi kita melakukan lidik gelar perkara, sehingga kita bisa ungkap kasus curanmor. Mereka adalah specialis, saya lihat banyak yang mio dan untuk modusnya mereka menggunakan kunci T.” Jelas Kapolsek Jebres Kompol Juliana
Tiga pelaku yang ditangkap adalah Maryono alias Kino selaku eskekutor sekligus residvis , kemudian dua joki Ade Pujiantoro dan Agung Setiawan. Ketiga pelaku ini merupakan komplotan yang sering beraksi di belakang kampus UNS.
“Sudah melakukan aksi di 17 TKP dan mendapat 17 sepeda motor.” Tutur pelaku Maryono.
Beberapa sepeda motor hasil curian berhasil disita oleh petugas sebagai barang bukti. Dari penangkapan ini selain tiga pelaku, Polisi juga mengamankan lima unit sepeda motor dan satu kunci T. Mereka kini terancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (daw)
()