Hard News

PKL Bendera Musiman Diimbau Tak Berjualan di White Area

Jateng & DIY

16 Agustus 2018 09:01 WIB

PKL bendera musiman di salah satu ruas jalan di kota Solo.

SOLO, solotrust.com- Pedagang Kaki Lima (PKL) musiman yang menjual bendera atau umbul-umbul merah putih di pinggir-pinggir jalan diimbau oleh Pemkot Surakarta agar tidak menggelar dagangannya di titik-titik yang telah dilarang untuk berjualan.

“Menjelang Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus, memang biasanya banyak pedagang bendera yang bertebaran di pinggir-pinggri jalan. Kami mengimbau kepada para PKL tidak menggelar lapak dagangan benderanya di white area (titik pelarangan berjualan di tengah kota)," kata Kepala Bidang Penegak Peraturan Daerah (Perda), Satuan Polisi Pamomg Praja (Satpol PP), Arif Darmawan kepada solotrust.com Rabu (15/8/2018)



White Area kata Arif meliputi Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Urip Sumuharjo, Jalan Slamet Riyadi, Jalan Adi Sucipto, Jalan Kolonel Sutarto serta Jalan Ir Sutami.

“Termasuk kawasan yang telah ditertibkan Satpol PP sebelumnya. Sebagai antisipasi agar tidak tumbuh lagi PKL – PKL, seperti Jalan KH Agus Salim, juga harus steril PKL musiman,” kata dia.

Meski demikian, pihaknya tetap memberikan kelonggaran kepada para pedagang tersebut lantaran hanya berjualan pada waktu-waktu tertentu saja.

"Namun pedagang tetap harus memperhatikan peraturan tempat menggelar lapak,” tandas Arif. (adr)

(wd)