Hard News

Pemkab Karanganyar Akan Sewa Rumah untuk Posko Babintamtibmas dan Babinsa

Jateng & DIY

12 Oktober 2017 12:40 WIB

Bupati Karanganyar Julyatmono. (solotrust.com/joe)

KARANGANYAR, solotrust.Com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar bakal menyewakan rumah untuk posko bersama untuk Babinkamtibmas dari Polres Karanganyar  dan Babinsa dari Kodim 0727 Karanganyar. Keberadaan posko bersama itu dinilai lebih efektif dibanding kantor desa.

Bupati Karanganyar Juliyatmono mengatakan, selama ini Babinkamtibmas dan Babinsa berada di kantor desa/kelurahan. Pihaknya merasa tempat itu kurang leluasa bagi aparat, mereka memerlukan ruang untuk mendukung tugas di lapangan. Posko bersama di rumah kontrakan ini bakal dipilih di perkampungan yang tak jauh dari pusat kota kecamatan, jika dihitung kebutuhannya 177 rumah yang setara jumlah desa/kelurahan di Kabupaten Karanganyar.



“Babinkamtibmas dan Babinsa selama ini berada di kantor desa atau kelurahan, itu kurang leluasa, aparat  memerlukan ruang untuk mendukung tugas di lapangan.” Ujar Bupati

Bupati menambahkan, posko bersama anggota Polisi dan TNI di desa bakal memudahkan deteksi dini gangguan kamtibmas. Pihaknya berharap keberadaannya dapat meminimalisasi tindakan pelanggaran hukum di desa, misalnya kenakalan remaja di kampung, tentu anak-anak itu akan sungkan berbuat hal kurang baik karena dekat dengan rumah kantor Babinkamtibmas dan Babinsa.

“Banyak hal dapat diselesaikan aparat tanpa membawa problem masyarakat ke ranah hokum, terutama sengketa perebutan sumber air warga. Selesaikan konflik secara kekeluargaan.’ Tandas Julyatmono

Pemkab sudah menyiapkan dana sewa per- rumah sekitar Rp 10 juta per tahun. Untuk tahap awal APBD perubahan 2017 mengkaver sewa tiga bulan mulai Oktober hingga Desember 2017. Dengan cara menghitung kebutuhan dana tergantung besaran sewa riil.

“Sekitar Rp 10 juta per- tahun, ini jauh lebih efisien menyewakan rumah dan efeknya bakal bagus.” Jelas Bupati

 

(joe-Wd)

(Redaksi Solotrust)