Hard News

Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar di Area Makam Purwoloyo

Jateng & DIY

4 Juni 2018 18:36 WIB

Petugas tengah memberikan pengertian kepada warga yang nekat tinggal di area makam Purwoloyo.

SOLO, solotrust.com- Bangunan liar (Bangli) yang berdiri di atas lahan Pemerintah Surakarta ditertibkan. Bangunan tersebut berada di areal makam Purwoloyo RT. 11/03 Pucangsawit Jebres Surakarta. Areal makam tersebut telah beralih fungsi menjadi hunian semi permanen oleh Warga. Di area makam tersebut kini ada 6 unit rumah yang ditinggali warga.

Melihat kondisi tersebut petugas Satpol PP Kota Surakarta didampingi aparat Babinsa Pucangsait Serka Eko Santoso, Babinkamtibmas dan Lurah setempat melakukan mediasi dan memberikan peringatan dalam rangka menertibkan bangunan-bangunan liar tersebut.



"Kami tertibkan karena mereka telah melanggar dengan mengalihfungsikan lahan milik Pemkot Surakarta dan sudah bertahun tahun ditempati, kami peringatkan untuk membongkar sendiri batas waktu maksimal 2 Minggu setelah Lebaran," kata  Sekretaris Satpol PP Lanser Naibahu di lokasi, Senin (4/6/2018).

Lanser menambahkan, penertiban dilakukan untuk menghindarkan kesan kumuh di kawasan Kota Surakarta dan bangunan tersebut mengganggu aktifitas jalan.

"Babinsa ikut dilibatkan pada pemberian peringatan ini, untuk membantu kelancaran kinerja Satpol PP, khususnya saat mediasi dengan pemilik bangunan-bangunan liar tersebut," Ujar Lanser. 

(wd)