Hard News

Pemerintah Mulai Rehabilitasi Rumah Rusak Pasca Gempa Lombok

Hard News

22 Agustus 2018 17:04 WIB

Tim SAR gabungan saat melakukan evakuasi korban gempa di Lombok, NTB beberapa waktu lalu. (dok. twitter @Sutopo_PN)

LOMBOK, solotrust.com- Data yang dihimpun dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), gempa bumi yang mengguncang Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) sejak Minggu (29/7/2018) hingga Minggu (19/8/2018) telah menimbulkan korban meninggal dunia 515 orang, luka-luka 7.145 orang dan 431.416 orang mengungsi. Selain itu 73.843 rumah juga dilaporkan rusak dan 798 unit fasilitas umum dan fasilitas social rusak. Kerugian akibat gempa pun ditafsif mencapai Rp 7,7 triliun.  

Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla pun menyampaikan bahwa pemerintah mulai rehabilitasi rumah rusak pasca gempa Lombok yang terjadi sejak 29 Juli 2018 lalu.



Hal tersebut diungkapkan Wapres saat mengunjungi para penyintas yang masih bertahan di pos penampungan di Desa Kekait, Kecamatan Gunung Sari, Lombok Barat, NTB, pada Selasa (21/8/2018). Saat bertemu warga, JK mengajak mereka untuk membangun kembali.

Dalam pertemuan dengan warga, Wapres berpesan bahwa pembangunan rumah rusak sepenuhnya menjadi tanggung jawab warga penerima bantuan.

Lebih lanjut, Wapres menyampaikan bahwa Pemerintah akan memberikan bantuan dana untuk pembelian material bangunan dan Kementerian PUPR akan melakukan pendampingan cara pembangunan rumah.

Wapres JK mengingatkan bahwa tidak ada gempa yang membunuh orang, tetapi bangunannya. Melalui rumah tahan gempa yang akan dibangun kembali, JK berharap agar tidak ada korban lagi karena nantinya mereka memiliki rumah tahan gempa.

“Kita mau membangun rumah yang baik, rumah yang tahan gempa,” ujar Wapres sebagaimana dikutip dalam rilis Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (21/8).

Wapres menambahkan, bahwa yang harus dilakukan pembangunan rumah tahan gempa, minimum 9 SR, di sini kemarin 7 SR.

(wd)

Berita Terkait

Berita Lainnya