SOLO, solotrust.com- Meski sudah menetapkan pengemudi mobil mewah Mercedes-Benz IA (40), sebagai tersangka atas peristiwa dugaan penabrakan di Jalan KS Tubun atau tepatnya di timur Mapolresta Surakarta, Rabu (22/8/2018) kemarin, namun pihak tim penyidik dari Polresta Surakarta masih melakukan pengembangan kasus, salah satunya dengan pemeriksaan saksi-saksi.
Setelah sempat memeriksa tujuh saksi, kini total ada sembilan saksi yang dimintai keterangan.
”Sampai saat ini ada sembilan saksi yang sudah kita mintai keterangan. Mereka kita mintai keterangan, atas perkembangan kasus tersebut," jelas Wakasatreskrim Polresta Surakarta AKP Sutoyo kepada wartawan, Kamis (23/8/2018).
Wakasatreskrim menegaskan, jika setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi ada unsur kesengajaan hingga IA diduga menabrak EP (28) hingga tewas akibat luka di kepala.
Ketika ditanya, apakah sembilan saksi itu sudah cukup dalam kasus ini, Wakasatreskrim menegaskan masih akan terus mempertajam untuk mendapatkan informasi yang akurat, sehingga bukan tak mungkin akan ada penambahan saksi lagi. (dit)
(wd)