SOLO, solotrust.com - Sebagai konsekuensi atas kekosongan salah satu anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Laweyan yang mengundurkan diri, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surakarta melakukan persiapan Penggantian Antar Waktu (PAW).
Ketua Bawaslu Kota Surakarta Budi Wahyono menyampaikan proses PAW saat ini sedang berjalan. Kata dia, Panwascam Laweyan yang mengundurkan diri atas nama Arif Nuryanto telah menjabat sebagai anggota Bawaslu Kota Surakarta sejak 15 Agustus 2018 lalu.
"Panwas yang mengundurkan diri akan diisi oleh calon berikutnya dengan mekanisme klarifikasi syarat dan menanyakan kesanggupannya," jelas dia saat ditemui di Kantor Bawaslu Surakarta, Rabu (29/8/2018).
Selama proses PAW, ia menerangkan tugas-tugas kepengawasan dilakukan dua anggota Panwascam lainnya. Komisioner Bawaslu juga akan memantau dan membantu Panwascam Laweyan dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
“Saat ini proses menuju PAW sedang dilaksanakan, baik dari kelengkapan administrasi hingga kesanggupan personil yang akan menggantikan,” kata Budi.
Sementara itu, terkait teknis pelaksanaan pelantikan pihaknya menegaskan akan dilaksanakan secepatnya. Hal itu dimaksudkan agar dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan dan pelaporan tidak terjadi ketimpangan.
“PAW akan langsung dilaksanakan jika seluruh persyaratan telah terpenuhi. Hal ini tentu saja mengacu pada Perbawaslu 19 Tahun 2017 yang mengatur mekanisme PAW Panwascam, kita perkirakan pelaksanaan PAW akan dilaksanakan dalam pekan ini,” ujar Budi yang juga mengampu Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Surakarta. (adr)
(way)