Hard News

Suara Hilang, Caleg Dapil IV Jateng Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Sosial dan Politik

7 Juni 2024 14:26 WIB

Caleg Dapil IV Jateng dari Partai Gerindra, Setiadharma

KARANGANYAR, solotrust.com - Calon anggota legislatif (Caleg) daerah pemilihan (Dapil) IV Jateng dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Setiadharma menduga telah terjadi tindak pidana pelanggaran pemilihan umum (Pemilu) 2024 berupa hilangnya perolehan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Sambungmacan Sragen dan TPS Baturetno Wonogiri.

Ia membawa bukti-bukti dugaan suara hilang itu ke Badan Pengawas Pemilihan Umum Jawa Tengah (Bawaslu Jateng). Setelah diproses, dinyatakan laporannya tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu.



Setiadharma mengaku sangat kecewa laporan dihentikan dengan alasan tidak memenuhi unsur pelanggaran.

"Laporan itu saya sampaikan pada 5 April lalu,” ungkapnya, Kamis (06/06/2024).

Setiadharma lalu mengirim surat ke Bawaslu Jateng pada 27 Mei 2024 guna mempertanyakan keputusan penghentian laporannya. Selain laporannya dihentikan, ia juga mengaku janggal dengan sikap Bawaslu Jateng.

"Bawaslu tidak memuat alasan dan pertimbangan hukum laporan dihentikan. Saya menyayangkan Bawaslu Jateng yang notabene instrumen negara menyatakan keputusan tanpa memberi keterangan faktual," papar Setiadharma.

Dirinya berharap Bawaslu Jateng segera memeriksa dan mempertimbangkan kembali keputusan itu.

"Saya juga memohon tindakan terhadap terlapor sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ucap Setiadharma.

Menanggapi kasus kecurangan pemilu terkait raibnya perolehan suara para caleg, khususnya dari Partai Gerindra, pakar dan praktisi hukum Luthfi Yazid mengatakan, tugas utama Bawaslu adalah badan pengawas. Artinya, Bawaslu harus kritis dan proaktif mencegah kecurangan pemilu.

“Jawaban klasik Bawaslu selalu dihentikan karena tidak memenuhi unsur pelanggaran. Bawaslu selalu cuci tangan, hanya terima laporan saja, mestinya sejak dini sudah diantisipasi kemungkinan adanya kecurangan," kata pendiri Indonesian Haji and Umroh Watch (IHUW) ini.

Sebab itulah, Luthfi Yazid menilai keberadaan Bawaslu harus dievaluasi total dan jangan hanya menjadi aksesori belaka. (joe)

(and_)