SOLO, solotrust.com- Tim penyidik Polresta Surakarta sampai saat ini terus mengumpulkan saksi, guna memperkuat penyelidikan yang dilakukan terhadap tragedi sedan maut, yang menewaskan Eko Prastio (28) dalam insiden dugaan penabrakan yang dilakukan oleh IA (40), di Jalan KS Tubun atau tepatnya di timur Polresta Surakarta beberapa waktu lalu.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo saat ditemui wartawan di kawasan Balaikota Surakarta, Senin (3/9/2018) menjelaskan, jika sanksi terus bertambah termasuk saksi ahli. Ketika ditanya total sudah berapa saksi yang dimintai keterangan, Kapolresta tak bisa menyebutkan secara rinci.
”Tambahan saksi juga kita lakukan. Termasuk dari pihak Mercedes Benz,” jelas Kapolresta.
Memang, saat melakukan dugaan penabrakan tersebut, tersangka menggunakan mobil jenis Mercedes Benz. Tak tanggung-tangung, mobil buatan Jerman itu tak sembarangan orang yang memiliki. Karena harganya kurang lebih mencapai Rp 1 Miliar.
”Saksi tim ahli dari Mercedes Benz sengaja kita datangkan. Supaya kuat, mobil itu kan ada elektroniknya, sehingga bisa dilihat jejaknya dari situ,” katanya.
Ketika ditanya ada kendala tidak untuk melihat kecepatan mobil yang digunakan, mengingat mobil tersebut jenis mobil baru, secara tegas Kapolresta mengaku tidak ada.
”Untuk penyidikan tidak ada kendala, tetapi secara teknis hasil pemeriksaan nanti saya periksa dahulu,” tegasnya. (dit)
(wd)