Hard News

Sinergitas Forum Komunikasi Lalu Lintas Kota Solo Tekan Risiko Laka Lantas

Jateng & DIY

21 Agustus 2023 16:29 WIB

Diskusi Forum Komunikasi Lalu Lintas di Kantor PT Jasa Raharja Perwakilan Surakarta, Senin (21/08/2023). (Foto: Dok. Istimewa)

SOLO, solotrust.com - Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Surakarta, Bagus Tri Maistiyanto menyampaikan hingga periode Agustus 2023, penyerahan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum sebesar Rp 42,3 miliar.

Penyerahan santunan ini mengalami peningkatan sebesar 22,19 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Peningkatan ini menurut Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Surakarta, Bagus Tri Maistiyanto, dipengaruhi mobilitas masyarakat yang meningkat, khususnya di wilayah Surakarta sehingga menimbulkan tingginya risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.



Komitmen Jasa Raharja untuk selalu aktif dan proaktif dalam memberikan pelayanan santunan korban kecelakaan lalu lintas.

“Pelayanan terbaik, cepat, dan tepat selalu kami utamakan dalam memberikan perlindungan dasar bagi para korban. Hal ini dibuktikan sampai Juli 2023, rata-rata penyerahan santunan bagi korban meninggal dunia dapat diselesaikan dalam waktu satu hari tiga jam, namun tentunya kita semua berharap angka kecelakaan lalu lintas dapat terus menurun,” ujarnya.

Siang ini, bertempat di Kantor PT Jasa Raharja Perwakilan Surakarta diadakan Diskusi Forum Komunikasi Lalu Lintas dihadiri Kepolisian Satlantas Polres Kota Surakarta, Dinas Perhubungan Kota Surakarta, Ketua Organda Surakarta, serta Dinas Perkerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Surakarta. Kegiatan ini membahas upaya-upaya dari masing-masing instansi dalam rangka menekan kasus kecelakaa lalu lintas.

Meningkatnya kasus kecelakaan lalu lintas menjadi perhatian serius sebagai evaluasi bersama untuk menjalankan program pencegahan kecelakaan yang terintegrasi dan berkolaborasi lintas instansi. Pembahasan menyinggung beberapa titik rawan kecelakaan di wilayah Surakarta, seperti Jl Ahmad Yani depan Taman Balekambang Banjarsari, Jl Sumpah Pemuda Sp Pak Daman (Bangjo Mati) Jebres, Jl Ir Juanda depan SPBU Pucangsawit Jebres, dan Jl Ring Road Mojosongo Jebres.

Data Satlantas Polresta Surakarta mencatat kecelakaan didominasi usia 15 hingga 21 tahun dengan waktu kejadian antara pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

“Kami juga rutin mengevaluasi pelayanan secara periodik dan senantiasa beradaptasi dengan kondisi terkini. Seperti yang kita ketahui bersama, kita semua dituntut untuk bisa meminimalisasi kasus laka lantas dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Tentunya bersinergi dengan instansi yang berwenang sehingga diharapkan terwujudnya daerah minim kecelakaan,” Bagus Tri Maistiyanto menambahkan.

Dalam rapat FKLL ini, Ketua DPC Organda Solo, Sri Baskoro menyampaikan dan mendorong masyarakat untuk menjadikan moda transportasi umum sebagai salah satu pilihan utama dengan beragam kenyamanannya.

"Saatnya melakukan transisi dari kendaraan pribadi beralih menggunakan moda transportasi umum karena sudah didukung pemerintah Kota Surakarta," ucap Sri Baskoro.

Satlantas Polresta Surakarta dan Dinas Perhubungan Kota Surakarta juga proaktif mendorong mengimbau dan melakukan sosialisasi di lingkungan sekolah, baik kepada guru maupun siswa. Guru adalah sosok tak kalah penting dalam memberikan imbauan dan mengingatkan kepada siswanya untuk selalu tertib berlalu lintas. Ini juga sejalan dengan Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) yang sedang dijalankan PT Jasa Raharja.

Dinas PUPR Kota Surakarta mendukung program bersama ini melalui Unit Tindak Cepat Program Sapu Lobang untuk jalan-jalan berlubang, khususnya titik-titik daerah rawan kecelakaan di wilayah Surakarta.

Jasa Raharja selalu mengimbau agar masyarakat menjaga kondisi kesehatan dan tetap mematuhi rambu lalu lintas saat berkendara di jalan raya, sehingga dapat mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan dan selamat sampai tempat tujuan.

(and_)