JAKARTA, solotrust.com – Penyelenggaraan event Asian Games dibiayai APBN 2015-2018 sebesar Rp8,2 triliun, dikelola Indonesia Asian Games 2018 Organizing Committee (INASGOC) bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI.
Hal itu diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di laman Facebook Menkeu, Minggu (02/09/2018) malam. Dana tersebut digunakan INASGOC untuk seluruh persiapan, pembukaan, penyelenggaraan hingga penuntasan gelaran Asian Games.
Sedangkan untuk penyiapan/pembinaan atlet dalam periode 2015-2018, APBN telah mendanai Rp2,1 triliun (termasuk bonus bagi atlet, pelatih dan official). Pembinaan atlet tentu memerlukan waktu panjang untuk latihan di dalam dan luar negeri. Hasil Asian Games 2018 menjadi batu loncatan menuju Olimpiade 2020.
Sementara itu, lanjut Sri Mulyani, investasi sektor konstruksi sekira Rp13,7 triliun untuk kota Jakarta dan Palembang. Pembiayaan dari APBN untuk sektor ini juga telah disiapkan sejak 2015 hingga 2018.
“Semua fasilitas di kawasan olah raga Senayan Jakarta dan di kawasan Jakabaring Palembang, infrastruktur jalan termasuk LRT, semuanya dapat dimanfaatkan masyarakat setelah Asian Games. Termasuk apabila ada kegiatan olah raga tingkat internasional di kemudian hari,” bebernya, dilansir dari laman resmi Kementerian Keuangan RI, kemenkeu.go.id, Senin (03/09/2018).
Dikemukakan pula, seluruh pengeluaran dan penerimaan negara, termasuk dari sponsor terkait kegiatan Asian Games harus dikelola dengan profesional dan penuh integritas, serta dipertanggungjawabkan secara akuntabel.
"Akuntabilitas adalah hal penting yang senantiasa dijaga dalam setiap kegiatan menggunakan dana APBN, uang dari pajak yang Anda semua bayarkan. Uang rakyat di APBN dikelola secara hati-hati dan bertanggung jawab, tidak boleh terciderai dan harus dikembalikan untuk kepentingan masyarakat," tegas Menkeu.
(and)