Hard News

Dibuka September, Ini Persyaratan Pendaftaran CPNS 2018

Hard News

6 September 2018 22:55 WIB

Pegawai Negeri Sipil (PNS) (Foto: setkab.go.id)

JAKARTA, solotrust.com - Pemerintah membuka lowongan 238.015 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk pengadaan tahun 2018. Sebanyak 51.271 formasi, di antaranya untuk instansi pemerintah pusat (76 kementerian/lembaga) dan 186.744 formasi untuk instansi pemerintah daerah (Pemda).

Melansir laman resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin, menyampaikan jadwal pelaksanaan pengadaan CPNS 2018 direncanakan mulai September 2018. diawali tahap pengumuman, pendaftaran dan verifikasi administrasi pada pekan kedua September hingga pekan kedua Oktober 2018. Sementara untuk persyaratan umum harus dipenuhi setiap calon pelamar, disesuaikan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.



Adapun teknis pendaftaran dilakukan serentak secara daring/online oleh Panitia Seleksi Nasional, secara teknis dikoordinasikan Badan Kepegawaian Negara melalui portal pendaftaran daring/online (sscn.bkn.go.id).

“Calon pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi pemerintah dan satu formasi jabatan,” kata Syafruddin.

Ia menyebutkan, ada tiga tahapan seleksi pelamar CPNS, yakni seleksi administrasi, Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dan Seleksi Kemampuan Bidang (SKB). Untuk dapat mengikuti seleksi lanjutan, pelamar harus lolos seleksi administrasi.

SKD merupakan salah satu tahapan setelah pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi. Seperti tahun lalu, pelaksanaan SKD CPNS 2018 menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

“Untuk dapat mengikuti seleksi lanjutan, peserta SKD harus melampaui nilai ambang batas (passing grade) seperti diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No. 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018,” jelas Syafruddin.

Pihaknya meminta masyarakat memantau informasi mengenai rekrutmen CPNS melalui situs Kementerian PANRB, menpan.go.id dan situs BKN melalui sscn.bkn.go.id.

Mantan Wakapolri ini juga meminta masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap seseorang menjanjikan dapat masuk menjadi CPNS.

“Jadi jangan percaya kalau ada pihak-pihak yang menawarkan jasa bisa meluluskan seseorang dengan imbalan sejumlah uang,” imbaunya.

(and)

Berita Terkait

Berita Lainnya