SOLO, solotrust.com- Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) bekerjasama dengan Badan Pengelola Usaha Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, menggelar Sosialisasi dan Fasilitasi Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual dalam Bidang Ekonomi Kreatif di Swiss Bell-in Hotel, Surakarta, Kamis (13/9/2018).
"Program ini merupakan kegiatan kerja sama yang terjalin semenjak 2017 dan ini merupakan tahun kedua. Tujuan dari kegiatan ini adalah membantu para pelaku ekonomi kreatif untuk mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektualnya (Merek, Hak Cipta, Desain Industri)," jelas Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerjasama UNS, Prof. Dr. Widodo Muktiyo kepada solotrust.com di sela acara.
Lanjut dia, pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi industri kreatif atau UMKM sangat penting untuk menjamin dan melindungi produk kreatif. Selain itu, dengan adanya perlindungan HKI, para pelaku UMKM akan lebih mudah dalam melakukan pemasaran produk.
Sementara itu, Direktur Fasilitasi dan Regulasi HKI BEKRAF Robinson Hasoloan Sinaga menjelaskan, tahapan kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Wakil Wali Kota Surakarta, Achmad Purnomo itu terdiri dari survei, sosialisasi HKI, fasilitasi HKI, pendaftaran HKI ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum dan HAM, serta evaluasi program dan pelaporan.
"Dari proses pendaftaran hingga terbitnya sertifikat membutuhkan waktu sekitar 8 bulan," ujarnya.
Menurut Robinson, jumlah pelaku ekonomi kreatif yang mendaftarkan kekayaan intelektualnya dinilai masih rendah, lantaran keterbatasan pengetahuan dan biaya pendaftaran yang cukup mahal.
"Dari data hanya 11.05 % pelaku UMKM yang memiliki HKI, untuk merek umum Rp 2 juta, kalau UMKM ada diskon," tandasnya.
Robinson menuturkan, bila seluruh biaya pendaftaran pelaku ekonomi kreatif akan ditanggung oleh BEKRAF. Sementara itu, untuk kota Surakarta sendiri ditargetkan 390 peserta UMKM kreatif yang akan difasilitasi HKI.
Robinson menyampaikan, pihaknya tahun ini menargetkan fasilitasi pendaftaran HKI di Indonesia sebanyak 2.500 dengan metode jemput bola para pelaku ekonomi kreatif di daerah-daerah, antara lain, Kota Bukittinggi, Manokwari, Siak, Labuan Bajo, Andoolo, Toraja Utara, Singkawang, dan Surakarta.
Adapun Industri Kreatif merupakan penggerak penciptaan nilai ekonomi, pada era ekonomi kreatif. Industri kreatif di Indonesia perlu terus dikembangkan karena dapat memberikan kontribusi yang signifikan, menciptakan iklim bisnis yang positif serta membangun citra dan identitas bangsa. (adr)
(wd)