SOLO, solotrust.com- Pihak Polresta Surakarta telah menyerahkan berkas perkara insiden sedan maut kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta pada 6 September 2018 lalu.
Namun setelah diperiksa dan diteliti, ternyata berkas tersebut belum lengkap, hingga akhirnya pada 14 September kemarin, dikembalikan kepada pihak Polresta Surakarta.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo kepada wartawan, Senin (17/9/2018) mengatakan, jika pihaknya akan segera melengkapi kekurangan tersebut.
”Kita akan tambahi sesuai dengan petunjuk dari Jaksa, kita juga sudah koordinasi dengan jaksa. Tidak ada penambahan yang sifatnya prinsip,” jelasnya.
Ketika ditanya berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk melengkapi berkas kasus, pihaknya menargetkan pekan depan sudah selesai.
”Insya Allah pekan depan segera kami selesaikan dan langsung kami serahkan,” tegasnya. (dit)
(wd)