Hard News

Presiden BEM UNS Wildan Wahyu Pilih Mangkir dari Panggilan Polisi

Jateng & DIY

24 Oktober 2017 16:50 WIB

FOTO: Wildan Wahyu Nugroho saat melakukan orasi. (Dok Instagram wildanwahyun)

SOLO. solotrust.com - Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) sekaligus Koordinator Pusat BEM Seluruh Indonesia (SI) Wildan Wahyu Nugroho memilih mangkir dari panggilan polisi untuk pemeriksaan pertama. Wildan sedianya melakukan pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya pada Senin (23/10/2017) kemarin.

Menteri Jaringan dan Aksi BEM UNS Addin Hanifa mengungkapkan, Wildan belum menerima surat panggilan secara resmi dari pihak kepolisian. Pemanggilan Wildan dikatakannya, hanya melalui surat yang dititipkan kepada Presbem IPB.



“Surat hanya dititipkan kepada Panji Laksono, Presiden Mahasiswa IPB (Institut Pertanian Bogor),” ujar Addin dalam konferensi pers di gedung dr. Prakosa UNS, Selasa (24/10/2017), dikutip dari saluransebelas.com.

Baca juga : Ditetapkan Sebagai Tersangka, Begini Respon Presiden BEM UNS

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Wildan Wahyu Nugroho sebagai tersangka dalam aksi demonstrasi tiga tahun Jokowi-JK, di Jakarta Pusat, Jumat (20/10/2017).Wildan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menjadi dalang kericuhan aksi tersebut.

 

(way)

(Redaksi Solotrust)