Hard News

UNS Siapkan Bantuan Hukum untuk Wildan

Jateng & DIY

25 Oktober 2017 09:20 WIB

FOTO: Presiden BEM UNS sekaligus Koordinator Pusat BEM Seluruh Indonesia (SI) Wildan Wahyu Nugroho (kiri). (Dok Instagram wildanwahyun)

SOLO, solotrust.com - Pihak Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) akan memberikan bantuan hukum terhadap Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS sekaligus Koordinator Pusat BEM Seluruh Indonesia (SI) Wildan Wahyu Nugroho.

Dikutip dari laman lembaga pers mahasiswa UNS saluransebelas.com, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNS Darsono mengaku akan memberikan pendampingan, sekaligus bantuan hukum kepada mahasiswa yang kini ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi demonstrasi tiga tahun Jokowi-JK, di Jakarta Pusat, Jumat (20/10/2017) tersebut.



Baca juga : BEM UNS Tuntut Polisi Cabut Penetapan Tersangka Tiga Mahasiswa

“Sikap UNS adalah akan memberikan pendampingan hukum kepada saudara Wildan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tutur Darsono, Selasa (24/10/2017).

Lebih lanjut, Darsono telah menunjuk tim untuk memberikan bantuan hukum kepada Wildan. Disebutnya, tim dari alumni Fakultas Hukum UNS akan melakukan pendampingan terhadap Wildan.

“Kami menunjuk tim dari IKA FH UNS,” urai Darsono, dikutip dari saluransebelas.com.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Wildan Wahyu Nugroho sebagai tersangka atas dugaan menjadi dalang kericuhan aksi demonstrasi tiga tahun Jokowi-JK, di Jakarta Pusat, Jumat lalu.

 

(way)

(Redaksi Solotrust)