SOLO, solotrust.com-Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS dan keluarga Alumni BEM UNS, menuntut kepada pihak kepolisian untuk mencabut penetapan, terhadap sejumlah mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka, saat aksi unjuk rasa evaluasi 3 tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kall, di depan Istana Negara, Jumat (20/10/2017) kemarin.
“Kami meminta penetapan tersangka itu dicabut, apalagi juga melibatkan Presiden BEM UNS, Wildan Wahyu Nugaraha,” jelas Ikhlas Tamrin, Presiden BEM UNS Angkatan tahun 2005, saat jumpa pers dengan wartawan, di Gedung Rektorat, Selasa (24/10/2017).
Selain Wildan, masih ada tiga nama lagi, yakni Panji Laksono dan Ardi Sutisby (IPB) serta Ihsan Munawar dari STEI SEBI. Menurut Ikhlas, apa yang sudah dilakukan para mahasiwa kemarin, sudah sesuai, yakni menyuarakan aspirasi mereka. Namun sayang, justru tindakan diskriminasi yang mereka terima dari aparat keamanan.
“Ini menandakan, jika demokrasi di negara Indonesia sudah mati,” tegasnya.
Seperti diketahui, dalam aksi demonstrasi pekan lalu, terjadi insiden keributan antara kepolisian dan mahasiswa. Dimana peristiwa tersebut terjadi, saat anggota polisi mencoba membubarkan aksi tersebut, mengingat sudah melebihi waktu yang sudah ditentukan.
(yant/Mia-Wd)
(Redaksi Solotrust)